• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Sidang Gugatan Lahan di Siak

Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 05:41:48 WIB Dibaca : 1036 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang perdata gugatan sengketa lahan oleh (alm) Samin kembali digelar yang ke-17 kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Siak.

Tergugat, mantan Kombes Pol Muhammad Zainul Muttaqin menghadirkan saksi yaitu penghulu atau kepala desa Rawang Air Putih, Zaini. 

Dalam sidang yang diketuai oleh hakim Risca Fajar Wati itu, penasehat hukum (PH) Samin yakni Michael Sherman menanyakan apakah saksi mengetahui siapa yang memasang plang nama diatas lahan kliennya.

Zaini mengatakan yang memasang adalah Dewi Arisanti dan Sofyan Sembiring sebagai kuasa lahan dari Anwar Tio. 

Kemudian Sherman menanyakan apakah saksi tahu kesepakatan antara Sembiring dan Anwar Tio untuk membagi dua lahan seluas 300 Ha itu, jika berhasil dikuasai.

"Saya tidak melihat surat pernyataannya, tapi Dewi ada chat WA saya bahwa Sembiring membuat surat pernyataan akan membagi jatah lahan 30 hektare untuk Pak Kombes jika lahan bisa dikuasai," kata Zaini menjawab pertanyaan Sherman, PH Penggugat.

Sebagai penghulu kampung (Kades) di Rawang Air Putih, Zaini mengatakan kalau Kombes tersebut tidak ada memiliki lahan di sana.

Saat ada plang atas nama Kombes Pol Zainul Muttaqin itu, Zaini malah memanggil seluruh ketua RT dan RW di kampungnya.

Menurut Zaini, Dewi memasang plang nama atas nama Kombes Pol Zainul Muttaqin itu atas perintah Anwar, pihak yang juga mengklaim lahan.

Di persidangan, tergugat juga menghadirkan 2 saksi lagi dari polisi yakni Suryadi dari penyidik Polres Siak dan Febri Bidkum Polda Riau. 

Dari keterangan saksi tersebut, Kombes Pol Muttaqin tidak pernah mendapat konfirmasi dari pihak Dewi untuk memasang plang na di atas lahan Samin itu.

Dan tergugat telah menggugat kembali Dewi dan Sembiring atas pencemaran nama baik di Polres Siak. 

Sementara itu, PH Tergugat Asep Rukhiyat mengatakan keterangan saksi terkait adanya perjanjian akan memberikan lahan 30 Ha untuk MZ Muttaqin adalah klaim sepihak.

Kliennya tidak pernah mengetahui hal tersebut termasuk mengkonfirmasi akan memasang plang nama.

"Tuduhan itu hanya sepihak, tanpa ada konfirmasi apa-apa, karena itu klien kami sudah melaporkan Dewi dan Sembiring, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Siak," kata dia.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku

Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim

Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan

Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional

Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor

Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun

Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur

Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO

Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya

Terkini +INDEKS

Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan

25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
25 Juni 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
25 Juni 2025
Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 2 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 3 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 4 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 5 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 6 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 7 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
  • 8 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media