Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan
BUALBUAL.com - Timsus Narkoba Polres Bengkalis, ciduk seorang warga diduga sebagai kurir Narkoba Jenis Shabu. Tersangka yang juga seorang perempuan muda ini, ditangkap berkat adanya informasi, tersangka kerap melakukan transaksi barang haram tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT melalui penyampain Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, SH.Msi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka pelaku An.AE alias MA (20) dengan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu (Bruto : 1,10 gram), - 1 (satu) unit hp, dan Uang tunai Rp 50.000.
Lanjut Kasat, pengungkapan ini berawal, pada Hari Kamis, 20 Juli 2020 Tim Sus ada menerima informasi dari warga, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Deluk Kec. Bantan Kab. bengkalis.
Menanggapi informasi tersebut, kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran lokasi yang diyakini, kerab ajang transaksi.
Benar saja, Sekira pukul 19.00 wib Timsus Narkoba polres bengkalis berhasil mengamankan seorang wanita , yang diketahui kemudian An.AE alias MA, dari tersangka petugas menemukan Narkotika Jenis Shabu (Bruto 1.10 gram), uang tunai 50.000 dan 1 (satu) unit hp.
"Pengakuan tersangka, Shabu tersebut didapat dari seseorang berinisial W, (DPO) yang juga berdomisili di Kec. Bantan. Pelaku dan berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis," pungkas Kasat, diteruskan Humas Polres Bengkalis.

Berita Lainnya
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan
GERCEP DAN TEGAS! Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu di Sungai Beringin Tembilahan
Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara
Digerebek di Wisma, Dua Pengedar Sabu di Inhil Dibekuk Polisi
Marjani Ajudan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK ke PN Pekanbaru, Minta Pemulihan Nama Baik
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
Pengemudi Yang Nabrak Mobil Dinas Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Positif Test Urine
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus