Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli
BUALBUAL.com - Dua orang tersangka tindak pidana Curat di salah satu rumah milik warga Desa Sidorahayu, Kecamtan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara berhasil diamankan aparat Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP Nawardin mengatakan, kedua tersangka diamankan jajarannya di dua lokasi berbeda pada, Selasa 27 April 2021.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hari ini, Selasa 27 April 2021 kedua tersangka berhasil kita amankan, keduanya kita amankan di dua lokasi berbeda,” ujar AKP Nawardin.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku pembobol rumah dilakukan sekira pukul 08.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Abung Semuli berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku inisial HR usia 23 tahun di Pertamina Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan.
Kemudian, lanjut Kapolsek, dilakukan pengembangan dan sekira pukul 10.00 WIB jajarannya kembali berhasil mengamankan satu orang rekan tersangka RN usia 30 tahun yang ditangkap di areal humas jaya. Kedua tersangka masih warga Desa Sidorahayu.
“Bersama kedua tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor, dan dua buah tabung gas ukran 3 kilogram sebagai alat bukti yang kita amankan dari kedua pelaku,” ungkap Kapolsek
Untuk kronologis kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan kedua pelaku tersebut, lanjut Kapolsek Abung Semuli, ini terjadi pada Jumat 23 April 2021 lalu sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban bersama keluarganya berangkat ke Bandar Lampung dan rumah dalam keadaan kosong.
Sekira pukul 17.30 WIB pelaku pencurian rumah kosong itu masuk kedalam rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela belakang, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban.
Diantaranya, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor, dua buah tabung gas 3 kg.
"Kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Nawardin.

Berita Lainnya
Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Dua Pria Paruh Baya Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Bunut
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Penyelundupan 70.800 Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14.1 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil
Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Kasus dr. Alex Masuk Babak Baru! HP Berhasil Dibuka, Ahli Psikologi Forensik Dilibatkan, Hasil Labfor Masih Ditunggu
Dua Pria Ditangkap di Pangkalan Lesung,28 Paket Sabu Diamankan
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan
Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Operasi Senyap Tengah Malam di Tembilahan Hulu, Tiga Orang Diduga Diamankan, Satu Dilarikan ke RS