Tiga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Team Satres Narkoba Polres Mesuji
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/1824054261-img-20210905-wa0040.jpg)
BUALBUAL.com - Team Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan tiga tersangka bandar narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan, Sabtu (04/09/21) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan poros Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Adapun ketiga tersangka yang berhasil di amankan yaitu GAJ (32) warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, TK (32) Warga Desa Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Ul alias Citra (22) warga Desa Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard, SH MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim SH SIK membenarkan terkait penangkapan ketiga tersangka yang diduga Bandar Narkoba dan kepemilikian senjata api rakitan serta senjata tajam. Penangkapan berdasarkan Sp.Gas / 17 / IX / 2021 / Narkoba, tanggal 01 September 2021.
Lanjut Kasat Narkoba, ketiga tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti 1 (satu) buah plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik klip sedang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 30.23 gram, 56 (lima puluh enam) plastic klip kecil kosong, 1 (satu) buah kotak rokok merek surya pro warna merah yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,39 gram, 1 (satu) buah kaca pirek yang terdapat residu, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 (tiga) butir amunisi aktif, 1 (satu) buah senjata tajam jenis belati, 1 (satu) buah timbangan digital berbentuk kunci remot mobil warna hitam, 2 buah handphone, 1 (satu) unit mobil.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Iptu Iwan Richard.
Berita Lainnya
Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP
Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu
Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja
Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning Berhasil Ringkus Pelaku Curat
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah