• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti

Edy Nurat

Senin, 18 September 2023 21:27:05 WIB Dibaca : 340 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Laporan dugaan penghinaan profesi yang dilaporkan Aliansi Wartawan Duri (AWD) ke Polda Riau, Kamis (07/09/2023) lalu ternyata ditindaklanjuti oleh Polda Riau.  Senin (18/09/2023) penyidik Polda Riau memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilontarkan Elidaneti kuasa hukum Khairul Umam saat melakukan konfrensi pers di rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis, terkait mosi tak percaya 36 anggota DPRD terhadap Khairul Umam dan Syahrial.

Pemeriksaan dilakukan di Sub Unit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. 
Pelapor dan dua saksi dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidaneti tersebut.

Seperti diungkapkan Bambang Gusfryadi bahwa ia diminta keterangan hampir 4 jam oleh penyidik dan keterangan yang disampaikan terkait pelaporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Elidaneti, yang menyebut 80 persen wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis tunduk pada pemerintah karena angka-angka yang dibayar dan uang receh bisa menjual, menggadaikan wartawan.

"Alhamdulillah laporan kita ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Riau dan pemeriksaan yang dilakukan tadi seputar laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh kuasa hukum Ketua DPRD," ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis.

Sementara saksi lain yang diperiksa Alfisnardo yang dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik, dimana ia juga merupakan saksi yang hadir saat konfrensi pers di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis.

"Saya tadi diperiksa penyidik sekitar 3 jam dan dicecar sebanyak 19 pertanyaan dan keterangan yang saya sampaikan sesuai fakta yang ada pada  konfrensi pers terkait pernyataan Elidaneti yang diduga menghina profesi wartawan," ujar Ketua PWI Bengkalis periode 2019-2022.

Saksi lainnya Suhendra yang dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik dan berharap kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Riau dapat berlanjut hingga P21 nantinya.

"Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke meja hijau nantinya dan tidak ada lagi Elidaneti lainnya yang akan melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan di kabupaten Bengkalis," ujar Suhendra.

Penyidik dalam melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) minggu depan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Elidaneti.


Sumber : Tim /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan

Sabu 14,87 Kg Gagal Edar! Aksi Cepat Polda Riau Hentikan Jaringan Kampar - Padang

Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak

Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu

Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi

Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa

Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR

Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan

Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan

Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 2 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 3 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 4 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 5 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 6 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 7 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 8 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media