Korupsi Dana Desa Rp293 Juta, Buronan Proyek Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menangkap Edi Setiawan (48), buronan kasus korupsi pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Edi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017 itu ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Kutilang, Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (28/8/2025) pagi.
“Terpidana melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Kuansing pada 2015,” kata Plt Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Hariadi.
Dedie menjelaskan, proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun IV dan V Desa Beringin Jaya itu dibiayai dari Dana Desa APBN 2015 sebesar Rp293 juta. Rinciannya, Rp285.955.000 untuk pembangunan jembatan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rp7.514.000 untuk kegiatan RPJMDes 2015.
Selain dari dana desa, proyek ini juga mendapat tambahan bantuan CSR sebesar Rp100 juta dari PT SAR, masing-masing Rp50 juta yang dicairkan pada 26 dan 30 September 2015.
Untuk pelaksanaannya, Kepala Desa Beringin Jaya saat itu, Budi Purnomo bin Supardi, membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) melalui surat keputusan resmi. Namun dalam perjalanan proyek, terjadi penyimpangan yang menyeret Edi Setiawan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan buron selama delapan tahun.
Kini, Kejati Riau memastikan akan melanjutkan proses hukum terhadap Edi Setiawan sesuai putusan pengadilan.

Berita Lainnya
Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP
Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan
Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Sidang Ke Tiga, Abdul Wahid Serahkan 11 Ponsel, Bantah Dakwaan dan Dugaan Pemerasan
Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik Kasus Narkoba
2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana