• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

Redaksi

Rabu, 02 Desember 2020 16:20:01 WIB Dibaca : 992 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kerap terjadi, kali ini terjadi kepada sebut saja nama korban Bunga (15) warga Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie mengatakan, telah mengamankan terduga pelaku seorang pemuda inisial AP (19) warga Desa Karang Sari Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara.

"AP ditangkap oleh tim opsnal Polsek Sungkai Selatan yang dipimpin Panit 2 Reskrim Bripka Bambang ketika sedang berada di rumah temannya di Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara pada Selasa (01/12/2020) sekira pukul 21.00  WIB," jelas Arjon, Rabu (02/12/2020).

Lanjutnya, awal mula kejadian pada hari Senin (23/11/2020) sekira pukul 14.00 WIB, korban bersama teman sesama wanitanya Sis disusul oleh pelaku AP yang merupakan teman dekat (pacar korban), kemudian diajak main ke rumah pelaku AP di Desa Karang Sari, setibanya disana tidak lama kemudian datang teman pelaku NUR dan SPL. Pelaku AP dan rekannya sambil meminum minuman keras (miras), pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar hingga terjadi hubungan intim.

Sekitar pukul 17.00 WIB pelaku mengajak korban dan teman-temanya pergi menuju Desa Sukadana Udik, mereka berlima menginap di gubuk kosong yang ada di tengah kebun, di tempat ini rekan pelaku AP inisial Nur (DPO) turut mencabuli dengan memegang payudara serta alat vital korban.

"Hari Selasa (24/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB kelima orang tersebut pulang, namun korban Bunga masih diajak pelaku AP menginap di rumahnya. Sekira pukul 22.00 WIB korban yang memang tengah dicari oleh orang tuanya tersebut mendapat informasi bahwa korban berada di rumah pelaku AP, kemudian langsung dijemput dan selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sungkai selatan," papar Arjon.

"Saat ini terduga pelaku AP tengah dilakukan proses penyidikan dan terhadapnya dapat dijerat melanggar Pasal 81 ayat (1) dan lasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi pasal 76D dan 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak," tutup Kompol Arjon.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Antisipasi Tindak Kriminal, Gabungan Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Gelar Operasi

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai

Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba

Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis

Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi

Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan

Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor

Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media