• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Enok, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Redaksi

Rabu, 01 Juni 2022 15:53:41 WIB Dibaca : 644 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Lintas Samudra Parit 9 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan mengatakan peristiwa Curanmor ini terjadi pada Rabu (9/5) lalu, yang dilakukan oleh 2 orang pelaku inisial W (29) dan HR (17) warga Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.

"Awalnya pada pagi hari, korban bernama Herman (27) bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya hilang di teras rumah. Korban lalu menghubungi temannya untuk sama-sama mencari sepeda motor tersebut. Tidak berselang lama, korban mendapat informasi, sepeda motor yang hilang berada di rumah pelaku inisial W, yang beralamat di Pasar Lama, Kelurahan Enok," paparnya.

Pada Rabu (29/5/2022) kedua teman korban langsung membawa sepeda motor tersebut dari rumah pelaku yang kebetulan pelaku tidak berada di tempat.

Korban melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Enok pada hari Selasa (31/5/2022) untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta rupiah.

"Saat penyelidikan, pelaku inisial W diketahui berada di sebuah bengkel sepeda motor, Jalan Murni. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Enok untuk proses lebih lanjut," kata AKP Nainggolan.

Ia menuturkan, pelaku mengaku melakukan tindak Curanmor bersama HR. Yang mana HR juga turut berhasil diamankan. 

"Pelaku inisial W dikenai pasal 363  KUHPidana dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial HR diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian,  berupa STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk GL MAX dan 1 unit sepeda motor merk Vixion.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'

Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis

Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX

Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Kapolres Inhu Targetkan Kasus Narkoba, Adi Saputra Diringkus Saat Gelar Operasi Patuh

Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Saber Pungli

Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram

Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu

Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida

Pria Berumur 42 Tahun di Siak Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ini Motif Pembunuhan di Kateman, Inhil

Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'

Terkini +INDEKS

Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali

03 Oktober 2025
Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
  • 4 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 5 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 6 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 7 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 8 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media