KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bintan

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai yang melibatkan Bupati Bintan Periode 2016 - 2021, Apri Sujadi.
Kali Ini KPK memeriksa anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto terkait dengan masalah ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Arif Sumarsono diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan, tahun 2016-2018.
Hari ini (Jumat) pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama saksi Bobby Jayanto, anggota DPRD Provinsi Kepri untuk tersangka AS dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, Jumat (03/09).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” tutupnya.
Berita Lainnya
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
LBH Tembilahan Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim
Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan
Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Dua Pelaku Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas
Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta