KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bintan
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai yang melibatkan Bupati Bintan Periode 2016 - 2021, Apri Sujadi.
Kali Ini KPK memeriksa anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto terkait dengan masalah ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Arif Sumarsono diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan, tahun 2016-2018.
Hari ini (Jumat) pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama saksi Bobby Jayanto, anggota DPRD Provinsi Kepri untuk tersangka AS dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, Jumat (03/09).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” tutupnya.

Berita Lainnya
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi
Pengedar Sabu di Panipahan Darat Digerebek, Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Sempat DPO Kasus Narkotika, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi
DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara
Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan