KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bintan

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai yang melibatkan Bupati Bintan Periode 2016 - 2021, Apri Sujadi.
Kali Ini KPK memeriksa anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto terkait dengan masalah ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Arif Sumarsono diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan, tahun 2016-2018.
Hari ini (Jumat) pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama saksi Bobby Jayanto, anggota DPRD Provinsi Kepri untuk tersangka AS dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, Jumat (03/09).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,” tutupnya.
Berita Lainnya
Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi
Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri
Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru
Aiptu R Tewas Ditikam, Duel Maut Sesama Polisi di SPN Polda Riau
Beri Rasa Nyaman Pada Masyarakat, Polisi Patroli di Kota Duri
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Banjar Margo yang Merupakan Residivis Dua Kasus
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan