Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau
BUALBUAL.com - Penyidik Polda Riau masih mendalami kasus penembakan Haji Jumhan alias Haji Permata dalam operasi penggagalan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal beberapa waktu lalu. Sebanyak 6 anggota Bea Cukai Tembilahan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Riau, Senin (25/1).
"Iya, 6 orang petugas Bea Cukai Tembilahan datang dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Keenam anggota Bea Cukai itu sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau beberapa waktu lalu. Mereka saat itu menjalani pemeriksaan internal Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Teddy menyebutkan, mereka merupakan yang saat itu ada di lokasi saat penangkapan jutaan rokok ilegal bermerek Luffman yang juga menewaskan Haji Permata dan 3 anak buahnya.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Teddy.
Sebelumnya Polda Riau telah memeriksa dua orang petinggi Bea Cukai. Mereka yaitu Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf, dan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Gunar Wiratno, beberapa waktu lalu.
Sementara dari pihak keluarga Haji Permata, polisi telah memintai keterangan sebanyak 17 orang saksi.
"Selain itu, ada juga 4 orang saksi yang berasal dari masyarakat Sungai Belah, Inhil yang mengetahui kejadian itu," jelas Teddy.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi saat petugas berupaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Inhil, Jumat (15/1) lalu. Dari keterangan pihak Bea Cukai, kelompok Haji Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak. Sehingga para petugas yang berada di lokasi melakukan penindakan terukur dengan melepaskan tembakan.
Haji Permata tewas di lokasi dan tidak dibawa petugas Bea Cukai. Bahkan, keluarga dan anak buah Haji Permata yang membawa jenazahnya pulang ke rumah untuk dikebumikan.
Sedangkan dari hasil otopsi, dalam tubuh Haji Permata ditemukan 5 proyektil dari senjata petugas Bea Cukai saat penyergapan upaya penyelundulan rokok ilegal di perairan Indragiri Hilir, Riau. Permata tewas di lokasi dan terkesan dibiarkan oleh petugas Bea Cukai dalam kondisi berlumuran darah di atas speedboat.
Polisi juga masih menyelidiki berapa jarak penembakan antara petugas Bea Cukai dengan korban. Bahkan, polisi juga masih menyelidiki senjata apa yang digunakan, dan bagaimana prosedur penggunaannya.
Polisi tak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan salah atau tidaknya proses penangkapan yang dilakukan Bea Cukai terhadap Haji Permata hingga berakhir dengan kematian.
Dari hasil pemeriksaan pihak Bea Cukai, nantinya penyidik akan mendapatkan penjelasan bagaimana kronologi kejadian serta siapa pelaku penembakan terhadap Haji Permata.
Selain Haji Permata, 3 anak buahnya juga mengalami luka tembak yang dilakukan petugas Bea Cukai. Setelah ditembak, diduga petugas Bea Cukai membiarkan jenazag Haji Permata begitu saja di dalam kapal.
Malahan orang yang membawa Haji Permata ke rumah sakit dari pihak masyarakat. Sementara, petugas Bea dan Cukai berhasil menyita 7,2 juta batang rokok ilegal.
"Petugas Bea Cukai hanya membawa rokok saja dari kapal itu. Sedangkan Haji Permata dibawa oleh masyarakat ke rumah sakit," kata Teddy.
Karena tidak terima, keluarga korban membuat laporan dugaan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari 2021.

Berita Lainnya
Satres Narkoba Inhu Berantas Kejahatan Narkoba Puluhan Paket Sabu Ditemukan
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan
Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Lirik Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita
Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu
Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu