• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Jawab Barat

Ferdian Paleka YouTuber 'Sampah' Sudah Bebas, Viral Video Bilang Lebih Betah di Penjara

Redaksi

Sabtu, 06 Juni 2020 01:05:58 WIB Dibaca : 1698 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Masih ingat dengan Ferdian Paleka, Youtuber yang memberi sembako sampah kepada warga? Polisi kini telah membebaskan ketiga tersangka kasus tersebut, termasuk Tubagus Fahddinar, dan M Aidil.

Diketahui, laporan atas kasus bantuan berisi sampah tersebut telah dicabut oleh pihak korban.

Namun, baru saja dibebaskan, media sosial kembali dibuat heboh dengan viralnya video Ferdian yang mengaku lebih betah di penjara. Simak informasinya berikut ini.

Ferdian Paleka Bebas dari Penjara

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan telah menghentikan kasus dari Ferdian Paleka dan kedua rekannya.

ferdian paleka youtuber sampah bebas

Instagram ©2020 Merdeka.com

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu, itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata AKBP Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6).

Kasus ITE Telah Dicabut

Kasus Ferdian masuk dalam kasus gugatan yang bisa dicabut. Diketahui, kasus yang mengemuka saat bulan Mei lalu, di masa Ramadhan. Bersama sejumlah teman, dia membagikan paket sembako berisi sampah pada dua transgender di kota Bandung.

Menjadi viral, usai diunggah oleh Ferdian di kanal YouTube nya, berjudul 'Prank Kasih Makanan Ke Banci CBL'. Tak pelik menerima banyak hujatan netizen, apalagi melihat semua orang tengah mengalami krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita (menghentikan kasus). Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ujar AKBP Galih.

Kasus Ferdian di Penjara Tetap Diproses

Dunia media sempat dihebohkan pula dengan beredarnya video perundungan terhadap Ferdian dan dua rekannya di dalam penjara. Diduga hal itu dilakukan oleh tahanan lain di Mapolrestabes Bandung.

Dalam video yang tersebar, nampak Ferdian tengah diperintah untuk melakukan push up, masuk ke tong sampah, serta mengucapkan kalimat bernada hinaan. Kasus tersebut akan tetap diproses sesuai hukum.

"Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," jelas Galih.

Ferdian Ngaku Betah di Penjara

Hanya dalam waktu hitungan jam, media sosial kembali dibuat heboh dengan video viralnya Ferdian. Melalui unggahan salah seorang temannya, dia mengaku lebih betah tinggal di penjara.

Ferdian yang kini berkepala plontos, sudah bisa bernapas lega. Nampak begitu santai melontarkan kalimat sembari tertawa.

ferdian paleka youtuber sampah bebas

Instagram ©2020 Merdeka.com

"Ferdi, Ferdi gimana kamu di dalam kamu?," tanya kedua wanita dalam video.
"Di dalam saya sangat betah, lebih betah di dalam anying," ujar Ferdian.

Menyampaikan Permohonan Maaf

Usai dinyatakan bebas dari kasus ITE pasal 45 ayat 3 tersebut, Ferdian bersama dua tersangka lain membuat video permohonan maaf.

Selain itu, dia mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah lalu, serta tidak akan mengulanginya.

"Assalamuallaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Ferdian paleka, saya Tubagus Fahddinar, saya Aidhil," ujar ketiganya bergantian.

"Kami bertiga minta maaf atas kelakuan kita yang membuat vlogger prank sampah pada para trans, terutama trans di Bandung," kata Ferdian.

"Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami, dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti yang akan merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesali. Terima kasih," tutupnya.

Reaksi Netizen

Video singkat pengakuan Ferdian Paleka tersebut telah diunggah oleh banyak akun di berbagai media sosial. Tentu saja memunculkan spekulasi masyarakat mengenai ketulusan permintaan maafnya yang telah beredar sebelumnya.

"Nyesel deh polisi bebasin nih bocah, ayo tangkap lagi dia betah nih," tulis realqueen207.

"Nggak jelas minta maaf nya," tulis violameiryan2.

"Belum apa-apa ...masukin lagi aja..didalam sok terdzolimi. Keluar dah songong lagi," tulis yana_abdulmanan.

"Dihhh kumat lagi !!!," tulis sarisitoruspane.

"Nggak ada kapok-kapok nya dia," tulis ficky_cn

"Bikin ulah lagi aja, biar next kita bikin petisi agar kamu gak dibebaskan kembali," tulis vbaddicoat.

"Betah di dalem udah di tusbol jadi nagih bosque," tulis syahrandez_.

Video Ferdian Bilang Betah di Penjara

Berikut video pengakuan Ferdian Paleka yang merasa lebih betah tinggal di penjara, serta penyampaian permohonan maafnya. 


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu

Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila

Polres Inhu Ringkus Gerombolan Curanmor Satu diantaranya Pelajar SMA

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari

Perangkat Desa Lancang Kuning Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Desa

Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi

Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako

Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal

Terkini +INDEKS

Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan

20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media