Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali menciduk tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda, Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara dan Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/9/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho. M. SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Aris mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan BHS (23) Warga Desa Sawojajar bersama rekannya YF (20) Warga Desa Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara pada hari Senin (29/9/2020) sekira pukul 17.30 WIB di Area SPBU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara.
Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) buah diduga paket sabu ± bruto 8,64 gr, 16 (enam belas) buah paket tembakau Gorila ± Bruto 5,47 gr, 1 (satu) buah jarum, 2 (dua) lembar kertas tisu warna putih, 1 (satu) buah centong dari sedotan plastik warna merah putih, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver hitam, 1 (satu) buah lakban plastik bening, 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah kertas papir merek Djanoko, 1 (satu) unit Hand phone merek Nokia warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna merah.
Dari penangkapan keduanya, setelah dilakukan interogasi awal, diperoleh keterangan ada keterlibatan seorang warga Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
"Tanpa membuang waktu, selanjutnya team langsung bergerak menuju Desa Kota Agung dan berhasil menangkap terduga MH (31) yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah makan," ujar Aris.
"Kini ke tiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya dapat di jerat melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.

Berita Lainnya
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan
Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Sepahat, Belasan Orang Diamankan
Bantah Isu ''Tangkap Lepas'', Kuasa Hukum Suardi Laporkan Penyebar Hoaks ke Polda Riau
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Kakak-Adik di Bengkalis Diciduk Polisi, Tes Urine Positif Narkoba
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp80 Miliar
Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar