• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila

Redaksi

Rabu, 30 September 2020 11:23:23 WIB Dibaca : 871 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali menciduk tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda, Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara dan Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/9/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho. M. SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Aris mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan BHS (23) Warga Desa Sawojajar bersama rekannya YF (20) Warga Desa Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara pada hari Senin (29/9/2020) sekira pukul 17.30 WIB di Area SPBU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) buah diduga paket sabu ± bruto 8,64 gr, 16 (enam belas) buah paket tembakau Gorila ± Bruto 5,47 gr, 1 (satu) buah jarum, 2 (dua) lembar kertas tisu warna putih, 1 (satu) buah centong dari sedotan plastik warna merah putih, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver hitam, 1 (satu) buah lakban plastik bening, 1 (satu) buah gunting,  2 (dua) buah kertas papir merek Djanoko,  1 (satu) unit Hand phone merek Nokia warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna merah.

Dari penangkapan keduanya, setelah dilakukan interogasi awal, diperoleh keterangan ada keterlibatan seorang warga Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

"Tanpa membuang waktu, selanjutnya team langsung bergerak menuju Desa Kota Agung dan berhasil menangkap terduga MH (31) yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah makan," ujar Aris.

"Kini ke tiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya dapat di jerat melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kejati Agoes SP Beserta Jajaran Hadiri Rapat Bersama Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Maluku

Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi

Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi

Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang

Dalam Waktu Dua Jam, 5 Pengedar Sabu Diringkus Tim Cobra Polres Lampung Utara

Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'

Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan

Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali

43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis

Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Diduga Kurir Sabu, Miliki Batang Bukti Sabu

Terkini +INDEKS

Terlapor Penyerobotan Menggugat Perdata, PN Siak Menolak, Nur dkk Terancam Bui

24 Juli 2025
Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu
24 Juli 2025
Petani Siak Terancam Gagal Panen, Bupati Usulkan Waduk sebagai Solusi Jangka Panjang
24 Juli 2025
Forum Anak Riau 2025 - 2027 Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Gubernur Abdul Wahid
24 Juli 2025
Hari Anak Nasional 2025, Gubri: Anak Hebat Riau Wujudkan Indonesia Emas 2045
24 Juli 2025
Anak di Bawah Umur Bobol Toko Perhiasan di Kampar, Barang Bukti Diamankan Polisi
24 Juli 2025
Menhut Tegaskan Peran Masyarakat Krusial Cegah Karhutla Meski Pemerintah Sudah Kerja Keras
24 Juli 2025
Karhutla Riau: Api Unggun, Puntung Rokok, hingga Aktivitas Memancing Bisa Picu Kebakaran
24 Juli 2025
Makna Filosofis Logo HUT ke-80 RI yang Diluncurkan Presiden Prabowo di Istana Negara
24 Juli 2025
Andi Darma Taufik Dukung Hilirisasi Kelapa untuk Sejahterakan Petani Inhil
23 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menhut Tegaskan Peran Masyarakat Krusial Cegah Karhutla Meski Pemerintah Sudah Kerja Keras
  • 2 Makna Filosofis Logo HUT ke-80 RI yang Diluncurkan Presiden Prabowo di Istana Negara
  • 3 Andi Darma Taufik Dukung Hilirisasi Kelapa untuk Sejahterakan Petani Inhil
  • 4 Tradisi Pacu Jalur Mini Kuansing, 76 Jalur Mini Ramaikan Lomba di Pulau Aro
  • 5 Kapal Baca Satpol Airud Jadi Perpustakaan Terapung Favorit Anak-anak Inhil
  • 6 Konser Honne di Pekanbaru Tuai Penolakan, Dinilai Terafiliasi Komunitas LGBT
  • 7 Warga Gempar! Perempuan Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Dusun Sungai Siakap Riau
  • 8 Festival Pacu Jalur 2025: Wapres Gibran dan Musisi AS Melly Mike Akan Meriahkan Teluk Kuantan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media