Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bandar Sabu dan Ganja di Dayun Siak Diciduk Polisi, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
BUALBUAL.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu dan ganja berhasil diamankan polisi.
Pelaku diketahui berinisial HE (39), warga Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun. Ia ditangkap petugas pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram serta 4 paket ganja dengan berat kotor sekitar 50,2 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, plastik klip bening, pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, kotak penyimpanan, telepon genggam, serta uang tunai.
Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berperan sebagai bandar yang menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Dayun.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial I, sementara ganja didapat dari R. Kedua orang tersebut kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel
Polsek Siak Kecil Bongkar Kasus Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Bersama Empat Paket Narkotika
Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik
Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba