Bandar Sabu dan Ganja di Dayun Siak Diciduk Polisi, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
BUALBUAL.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu dan ganja berhasil diamankan polisi.
Pelaku diketahui berinisial HE (39), warga Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun. Ia ditangkap petugas pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram serta 4 paket ganja dengan berat kotor sekitar 50,2 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, seperti timbangan digital, plastik klip bening, pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, kotak penyimpanan, telepon genggam, serta uang tunai.
Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berperan sebagai bandar yang menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Dayun.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial I, sementara ganja didapat dari R. Kedua orang tersebut kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Berita Lainnya
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau
Digerebek Saat Duduk Santai di Belakang Rumah, Pria di Rohil Ternyata Simpan 11 Paket Sabu!
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara
Kejari Inhu Ungkap Praktek Korupsi Sistematis di BPR Indra Arta, 9 Tersangka Ditahan
Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil
Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai
Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman