Diduga Akibat Pengaruh Minuman Tuak
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Tim Gabungan Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Safar (28) meninggal dunia dan Sarbaini (21) mengalami luka berat.
Kedua korban merupakan warga Tembilahan Hulu. Safar sendiri ditemukan oleh salah satu warga dalam keadaan telungkup dan meninggal dunia dengan bersimbah darah di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah. Sementara Sarbaini ditemukan tergeletak di Gang Wahyu, pada Sabtu 13 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku inisial S (21) melarikan diri dan di tangkap di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Kronologis penikaman terjadi saat pelaku dan kedua korban bersama enam temannya yang lain minum tuak di depan sebuah Wisma di Parit 7 Tembilahan Hulu.
"Dalam keadaan mabuk, Safar tiba-tiba berdiri sambil mengeluarkan badik (senjata tajam) dari pinggang dan mengacungkannya, semua teman-temannya pun membubarkan diri," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno.
Safar dan Sarbaini, tanpa ada alasan yang jelas menangkap dan mencekik leher pelaku dan pelaku melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian 2 lawan 1.
"Merasa terdesak pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menyerang Safar dan Sarbaini. Akibat perkelahian tersebut Safar meninggal dunia dan Sarbaini dalam keadaan terluka melarikan diri," ujarnya.
Setelah perkelahian, pelaku pulang ke rumah kontrakan dan selanjutnya melarikan diri ke rumah orang tuanya di Pulau Kijang, Reteh.
"Kurang dari 24 jam, tepatnya pukul 16:30 wib, tim gabungan Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan pelaku di kediaman orang tuanya," jelas AKP Warno.
Saat ini Sarbaini berada di RSUD Puri Husada Tembilahan untuk pertolongan pertama.

Berita Lainnya
Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai
Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Demi Rp148 Ribu, Pasutri di Mandau Bengkalis Nekat Bobol Kotak Amal
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
Bandar Sabu dan Ganja di Dayun Siak Diciduk Polisi, Puluhan Paket Narkotika Diamankan
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil