Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka
BUALBUAL.COM INHU - Dalam hari yang sama, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, mengamankan beberapa orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Polsek Peranap dengan dua tersangka dan Polsek Pasir Penyu, satu tersangka.
Dua tersangka yang diamankan Polsek Peranap, SP alias Awi (41) warga Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap dan SH alias Hendra (37), juga warga Desa Semelinang Darat, Minggu 5 Mei 2024, pukul 21.00 WIB, diruang Hendra dengan barang bukti 3,20 gram sabu.
Sedangkan Polsek Pasir Penyu, berhasil menangkap RZ alias Robi (30), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Minggu, 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB, di sebuah ruko, cucian kendaraan bermotor, Desa Pasir Bongkal, barang bukti mencapai 2,47 gram.
Terkait pengungkapan kasus narkoba di dua Polsek ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin 6 Mei 2024 siang membenarkannya.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus narkoba di Peranap berawal dari informasi yang diterima salah seorang anggota Reskrim Polsek Peranap, Minggu 5 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, terkait maraknya peredaran narkoba dan pesta sabu di sebuah rumah, di Desa Semelinang Darat.
Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H., M.H mengintruksikan unit Reskrim kelapangan untuk penyelidikan, pada pukul 21.00 WIB, unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang diketahui milik SH alias Hendra, disaksikan perangkat RT setempat.
Dirumah itu, berhasil diamankan dua orang laki-laki, yakni SH alias Hendra dan SP alias Awi. Dari tangan kedua pengedar itu ditemukan 1 bungkus sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor, 3,20 gram dan barang bukti lainnya.
"Kedua tersangka mengaku mendapatkan suplai sabu dari seorang laki-laki, nama dan identitasnya sudah kita kantongi, hingga sekarang masih terus diburu Reskrim Polsek Peranap," ucap Misran.
Sementara, sehari sebelumnya, Polsek Pasir Penyu juga berhasil mengamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi, Minggu 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H bersama unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dengan barang bukti 16 paket sabu-sabu siap edar, berat kotor 2, 47 gram.
Awalnya, sambung Misran, Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Panit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima informasi dari masyarakat, disebuah cucian kendaraan bermotor, Jalan Simpang Tanjung Danau, Desa Pasir Bongkal, sering terjadi transaksi narkoba.
Hal ini laporkan ke Kapolsek dan Kapolsek langsung merespon sekaligus memimpin penyelidikan lapangan, sekitar pukul 15.00 WIB, diamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi. Saat penggeledahan bangunan Ruko yang disaksikan perangkat RT setempat, ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan tersangka diruang mesin pompa untuk mencuci kendaraan.
"Selain narkoba, ada juga beberapa barang bukti lainnya yang diamankan terkait peredaran narkoba, Polsek Pasir Penyu hingga sekarang terus mengembangkan kasus ini, kuat dugaan, masih tersangka lain yang terlibat dan belum tertangkap," pungkas Misran.

Berita Lainnya
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia
Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia, Saat Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015
Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya
Pemuda Pengangguran, Coba Potong Kawat Ground Gardu Trafo PLN, Diamankan Polisi
Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur