Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau

BUALBUAL.com - Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bersama Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Jatanras Polda Riau, berhasil menangkap 2 pelaku Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) yang merampas uang milik warga Siak Hulu sebesar Rp 100 juta pada 10 Juli 2021 lalu.
Kedua pelaku adalah AR (31) dan AN (35) yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, keduanya ditangkap oleh tim gabungan ini pada Selasa (17/08/2021) di wilayah Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kronologi kejadian berawal pada Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 11.30 wib, saat itu korban Sdr. A. Muhaimin baru mengambil uang sebesar Rp 100 juta dari toko harian fabelia di daerah Pasir Putih Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Kemudian korban masuk mobil dan meletakkan uang tersebut disamping kursi supir, lalu kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 700 meter dari toko fabelia, setelah itu korban memarkirkan mobil di depan warung miliknya.
Beberapa menit kemudian korban kembali masuk mobil, tiba-tiba datang seorang tak dikenal yang langsung membuka pintu kiri depan mobil dan mengambil uang tersebut lalu kabur menaiki sepeda motor Yamaha MX yang telah ditunggu oleh temannya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bersama Satreskrim Polres Kampar, dibackup Tim Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa para pelaku merupakan warga Kayu Agung Kab. Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.
Tim gabungan ini langsung berangkat ke Palembang dan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk penangkapan tersangka, selanjutnya pada Selasa (17/08/2021) kedua tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kayu Agung.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK didampingi Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua residivis kasus Curat ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peran tersangka AR adalah sebagai Joki yang membawa sepeda motor, sementara AN adalah eksekutornya, saat ini tim gabungan masih dalam perjalanan menuju Riau dengan membawa kedua tersangka, ungkapnya.
- Slot Qris
- Slot Deposit Pulsa
- Slot Hoki
- Slot Triofus
- Agen Parlay
- Situstoto
- Sulebet
- ladangtoto
- slot maxwin
- slot thailand
- slot pulsa
- Data HK
- Link Togel Resmi
- SLOT DANA
- Bocoran Rtp Slot
- SLOT777
- Agen Slot Online
- Slot Anti Rungkad
- Bola88
- Slot Gampang Menang
- MPO SITUS SLOT GACOR
- Slot Pulsa Tri
- Slot Anti Rungkad
- Slot Anti Rungkad
- slot gacor hari ini
- https://galaksi.pkm-cilawu.garutkab.go.id/public/products/thailand-server-luar/
- LadangToto
Berita Lainnya
Baru Jual HP Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling di Pekanbaru Terekam CCTV saat Bobol Kos Mahasiswa
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba
Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Simpan Sabu di Dalam Anus, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
Polres Lampura Ringkus Pelaku Spesialis 3C, Satu Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan