Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN
BUALBUAL.com - Menjelang memperingati hari Bhayangkara ke 76, Polres Bintan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, seperti saat ini Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kabel milik PLN yang terjadi beberapa waktu lalu dan kini berhasil diamankan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu MD. Ardiyaniki, STK SIK MSc membenarkan bahwa Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang berada di Tanjung Uban pada bulan April lalu.
"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 3 orang," ujarnya.
"Para pelaku berhasil kita amankan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa melihat seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu Pelaku sedang berada di daerah Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, sehingga Tim langsung bergerak mengamankan Pelaku IA," tambah Kasat.
Selanjutnya Tim dapat mengamankan Pelaku DI dan JR di lokasi yang sama. Akhirnya, ketiga Pelaku dibawa ke Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut.
"Atas kejadian ini, PLN Tanjung Uban mengalami kerugian materiil 5 (lima) Gulung Kabel Listrik PLN jenis AACS sepanjang sekira 148 meter, seharga sekira 52 (lima puluh dua) Juta Rupiah, jelas Kasat Reskrim.
Terhadap 3 (tiga) Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) sehubungan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, ancaman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.
K"ami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan Tindak Pidana," tutup Iptu MD. Ardiyaniki.

Berita Lainnya
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari
Youtuber 'Ferdia Paleka' cs dikerjai Masuk Tong Sampah di Dalam Sel
Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Stabilitas Keamanan
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi