Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu

BUALBUAL.com - Gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan personelnya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya patut diacungkan jempol.
Sebagai bukti, Kamis (20/8/2020) siang sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, RDO (27) dan TRM (25) keduanya warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, hanya beberapa menit saja setelah Kapolsek Batang Cenaku mendapat informasi tentang peredaran narkoba diwilayahnya.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (21/8/2020) pagi membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba di Batang Cenaku tersebut.
Dijelaskan Misran, Kamis siang, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar E.Sitompul SH, MH mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika diruas jalan Lintas Selatan tepatnya di Desa Punti Anai Kecamatan Batang Cenaku.
Mendapatkan informasi berharga itu, Kapolsek bersama Kanit Intelkam Iptu Hokma Simanjuntak dan Kanit Reskrim Aipda Eko Muji S, Bhabinkamtibmas Desa Pejangki Bripka Ari Haryatman, Serta Brigadir Riko dan Bripda W Purba, langsung menuju lokasi yang diinfokan itu.
Sesampainya dilokasi, terlihat 2 Orang Tidak Dikenal (OTK) sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat nomor BM 3065 BX melintasi jalan itu dengan gerak gerik sangat mencurigakan.
Melihat hal itu, polisi langsung menghentikan sepeda motor itu dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik kecil warna bening yang diduga sabu-sabu dari kantong celaka salah seorang tersangka.
Mendapatkan barang bukti itu, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum selanjutnya.
Selain dua tersangka, juga diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,51 gram, handphone merek Nokia yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat nomor BM 3065 BX (*)
Berita Lainnya
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis