Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida berhasil amankan seorang pria separu baya diduga pengedar sabu- sabu.
Pria separoh baya di ringkus polisi di rumah terduga di kelurahan pangkalan kasai Kecamatan Seberida, Jumat 12/11/2021.
Terduga berisinial MH (43) di ringkus pukul 12: 30 wib dari tangan terduga di amankan barang bukti (BB) 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,89 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 13 November 2021 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut.
"Penangkapan di lakukan, hasil informasi dari masyarakat yang di dapat oleh Kompol Hendri Suparto S.Sos di sebuah rumah di wilayah RT 046/RW 06 Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi narkoba,"sebut Misran.
Di jelaskan, dari informasi yang di dapat oleh Polsek Seberida, Kapolsek mengintruksikan Panit I Reskrim Ipda Adam Malik dan Panit Intelkam Ipda Doni Patria beserta anggotanya untuk turun kelapangan, tuturnya.
Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, anggota polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah MH di saksikan oleh aparat desa.Di rumah Terduga tim menentukan 1 kotak rokok yang berisi 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,89 gram.
MH mengaku jika sabu itu miliknya untuk dijual yang didapat dari kenalannya, saat ini orang tersebut masih diburu tim karena berhasil kabur ketika tim menuju rumahnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida.
Selain Sabu-sabu tim juga mengamankan sejumlah barang lainnya sejenis aktifitas peredaran narkoba, seperti 106 lembar plastik klip kosong, 2 buah sendok buatan, terbuat dari pipet plastik, bungkus rokok, uang tunai hasil penjualan narkoba sebanyak Rp. 102.000,1 lembar slip transfer BRI, 1 buah handphone android dan 2 plastik klip pembungkus sabu sabu.
"Saat ini tersangka di amankan di Polsek Seberida dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Misran.
Berita Lainnya
Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar
Tertangkap Tangan Nyuri Sawit Milik CV. MJS, Pelaku Diamankan Polsek Perhentian Raja Kampar
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri
Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik
Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang
Gagal Penjemputan, 3 Pelaku Ditangkap, 40 Kg Sabu-sabu Digagalkan di Perairan Bengkalis
Pengguna dan Pemilik Ganja di Tembilahan Ditangkap
Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg