• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Dimusnahkan BNNP Riau

Nyaris Beredar! BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 14:29:58 WIB Dibaca : 60 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.914,69 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika lintas provinsi. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp7,37 miliar.

Pemusnahan dilakukan di Pekanbaru, Rabu (21/10/2026), setelah penyidik mengungkap kasus dengan tersangka berinisial MC yang ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Paus, Kota Pekanbaru.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di salah satu penginapan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pemberantasan BNNP Riau melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka sekitar pukul 17.50 WIB di kamar penginapan.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus teh merek Qingsan yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disimpan di dalam koper hijau yang berisi tas jinjing warna biru dongker," ujar Christ.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp26.750.000 serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MC mengaku sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku menerima barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya di sekitar Jalan Paus atas perintah seorang pria berinisial EN.

Menurut pengakuan tersangka, EN merupakan seorang warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Batam, Kepulauan Riau. MC mengaku diperintahkan membawa sabu tersebut ke Kota Palembang.

MC juga mengaku telah dua kali melakukan pengiriman serupa dan menerima upah sebesar Rp20 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa. Komunikasi dengan pihak yang diduga mengendalikan pengiriman disebut dilakukan melalui aplikasi pesan Zhangi.

Meski demikian, keterangan mengenai keterlibatan pihak lain masih didalami penyidik dan akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, BNNP Riau memusnahkan 4.914,69 gram sabu, yang merupakan bagian dari total barang bukti yang diamankan. BNNP memperkirakan pemusnahan tersebut telah menyelamatkan sekitar 24.573 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun, atau penjara seumur hidup.

BNNP Riau menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

KMS Sayangkan Sikap Pemprov Kepri yang Tetap Buka MTQ di Tengah Pandemi Covid-19

JPKP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kejagung, Minta Evaluasi Kinerja Kejati Kepri

Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang

Cuci Kaki di Sungai, Warga Tanah Merah Inhil Diterkam Buaya hingga Luka di Dada

Tim SAR Evakuasi Warga Kampar Tenggelam di Sungai saat Mencari Ikan

Digerebek Polisi! Dua Rakit PETI di Kuansing Dibakar agar Tak Beroperasi Lagi

Akhirnya Menyerahkan Diri! Bupati dan Sekda Kuansing Langsung Diperiksa Intensif KPK Tengah Malam

Pengerukan Bauksit di Kelurahan Batu Sembilan Oleh PT TBJ Diduga Ilegal

Oknum Guru Disidang Karena Ikut Kampanye, Ketua PGRI Riau: Jangan Berpolitik Praktis

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Pulau Kijang Reteh, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Mahasiswa Kepung Polda Riau! Desak Korporasi Pembakar Hutan Diusut Tanpa Pandang Bulu

Seorang Pria di Langkat Tewas Diduga Diterkam Harimau

Terkini +INDEKS

Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027

21 Oktober 2026
Nyaris Beredar! BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar
21 Oktober 2026
Trauma Berat! Mahasiswi Pekanbaru Ngaku Jadi Korban Curas Teman Dekat, Terduga Pelaku Belum Ditangkap
21 Oktober 2026
Anak Panti Asuhan Akhirnya Dapat Perhatian! Kajari Kuansing Gerak Cepat Urus KIA, KTP hingga BPJS
21 Oktober 2026
150 Penumpang dalam Bahaya! Simulasi Kapal Feri Meledak Libatkan Indonesia dan Malaysia
21 Oktober 2026
Gudang Solar Bersubsidi Digerebek! 6.500 Liter Bio Solar Disita, Dua Pelaku Ditangkap
21 Oktober 2026
Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
21 Oktober 2026
Kapolres Inhil Beri 3 Mesin Katinting Gratis untuk Nelayan, Warga Pesisir Tersenyum
21 Oktober 2026
Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
21 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 2 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 3 Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
  • 4 Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
  • 5 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 6 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 7 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 8 WALHI Riau Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang dan PSN yang Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media