• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa

Dinilai Rusak Lingkungan!

WALHI Riau Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang dan PSN yang Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 11:34:24 WIB Dibaca : 65 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Perwakilan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau secara resmi mendesak pemerintah untuk mencabut izin industri energi, mineral, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam ruang hidup rakyat. Tuntutan ini disampaikan langsung kepada lima kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ESDM dan Komnas HAM, dalam rangkaian aksi maraton pada 12 hingga 16 Oktober 2026. Secara spesifik, warga menuntut pembatalan izin tambang batu bara PT Bara Prima Pratama (BPP) di Indragiri Hilir, tambang pasir laut di perairan Numbing, serta pencabutan status PSN Kawasan Industri Pulau Poto di Kabupaten Bintan.

Iroy Mayumi, perwakilan masyarakat Batu Ampar dan Selensen, mengungkapkan bahwa kehadiran IUP PT BPP merupakan bentuk nyata perampasan ruang hidup. Secara ugal-ugalan, konsesi tambang batu bara tersebut mencakup pemukiman warga, perkebunan, sekolah, masjid, hingga fasilitas publik vital seperti Jalan Lintas Timur Sumatera. Selain mengabaikan kewajiban reklamasi lubang tambang, aktivitas operasional yang terlalu dekat dengan pemukiman sangat mengancam keselamatan warga. Korporasi tersebut juga terbukti membuang limbah tambang langsung ke Sungai Rateh, yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat. “Tujuan kedatangan kami ke Jakarta adalah mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin PT BPP. Sejak awal diterbitkan, perizinan perusahaan ini sudah bermasalah karena merampas ruang hidup, merusak ekosistem hutan, serta meracuni sumber air bersih kami di Sungai Rateh,” tegas Iroy.

Sementara itu, Rudi, perwakilan masyarakat Bintan menyoroti Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurutnya, penetapan lokasi prioritas sedimentasi di perairan Numbing adalah bukti nyata pengabaian hak rakyat demi memuluskan jalan bagi korporasi. Kebijakan ini memicu gelombang permohonan izin tambang dari sedikitnya 33 korporasi yang kini mengincar wilayah tangkap nelayan tradisional dari Bintan, Lingga, hingga Batam. “Ruang hidup nelayan Bintan terancam habis oleh rencana penambangan ini. Kami tidak punya pilihan tempat lain untuk mencari nafkah karena wilayah kami berbatasan langsung dengan laut Malaysia dan Singapura. Pemerintah justru merusak halaman rumah kami sendiri lewat kebijakan yang menguntungkan korporasi,” ujar Rudi.

Rezki Andika, Manajer Kajian dan Kampanye WALHI Riau menjelaskan bahwa konflik di Riau dan Kepri ini mempertegas pola keberpihakan negara pada investasi skala besar, termasuk dalam pemaksaan perluasan PSN Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Pulau Poto. Proyek tersebut dinilai sangat tidak layak, namun dipaksakan dengan melanggar berbagai regulasi perlindungan lingkungan demi status PSN. “PSN di Pulau Poto membuktikan pemerintah menutup mata terhadap perlindungan ekosistem pulau-pulau kecil. Ironisnya, ekspansi industri yang dikelola perusahaan asal Tiongkok ini dibiarkan mengancam kedaulatan dan keberlangsungan hidup rakyat. Kami mendesak pemerintah segera mencabut Kawasan Industri Pulau Poto dari daftar PSN dan mengevaluasi total seluruh izin yang merampas hak warga,” kata Rezki.

Faisal Ratuela, Pengkampanye Anti Tambang dan Energi Berkeadilan WALHI menegaskan bahwa pembiaran terhadap industri ekstraktif yang merusak lingkungan merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terstruktur. Kerusakan ini berakar dari obral izin yang ugal-ugalan serta lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi. “Rangkaian audiensi warga ke berbagai kementerian pekan ini menunjukkan bahwa pemerintah belum menempatkan hak rakyat sebagai prioritas utama. Negara masih mendewakan investasi di atas keselamatan lingkungan. Ini terlihat dari melalui pendekatan administratif kepada korporasi perusak lingkungan, serta keengganan membatalkan PSN Pulau Poto meskipun taruhannya adalah kehancuran ekosistem laut,” pungkas Faisal.

Narahubung:
WALHI Riau (0822-8824-5828)


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Terungkap! Pendemo Tolak Geothermal Pocoleok Bukan Pemilik Tanah, Ada Provokasi Berantai!

Ayah Tiri Bunuh Dua Anaknya di SD Global Prima

Dugaan Perselingkuhan yang Beredar di Masyarakat Tidak Benar, Berikut Pernyataan Wahadi

Jalan Provinsi dari Teluk Kuantan - Inhu Alami Kerusakan Parah, Dinas PUPR Terkesan Lamban

Si Jago Merah Hanguskan 17 Unit Rumah Penduduk di Jalan M. Boya Lorong Nangka Kota Tembilahan

Ngeri! Dugaan Perampokan Disertai Pembacokan di Siang Bolong Picu Kemarahan Warga Pulau Burung

Kuasa Hukum Tidak Benar Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK, Dodi Fernando: Tak Ada Transaksi Apapun

Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia

Kawasan Industri Jababeka Kabupaten Bekasi Terendam Banjir

Kembali, Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal ke Malaysia

Garuda Indonesia Ungkap Penyebab Kerusakan Hidung Pesawat GA176 di Pekanbaru

Sidang Gugatan PMH Dedi Handoko di PN Rengat Sepi Kehadiran, Banyak Tergugat Mangkir

Terkini +INDEKS

Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?

20 Oktober 2026
Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
20 Oktober 2026
Gerindra Inhil Turun ke Jalan, Bagikan Sembako dan Masker untuk Warga di Tengah Karhutla
20 Oktober 2026
WALHI Riau Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang dan PSN yang Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga
20 Oktober 2026
HUT Humas Polri ke-75, Polres Inhil Donorkan Darah untuk Selamatkan Sesama
20 Oktober 2026
Polres Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Minta Personel Waspadai Potensi Gangguan Kamtibmas
20 Oktober 2026
Operasi Satresnarkoba Berhasil, 135,47 Gram Sabu Diamankan dari Dua Tersangka di Tempuling
20 Oktober 2026
Meranti Gaspol Revitalisasi 3.500 Hektare Kebun Kelapa, Petani Tak Lagi Andalkan Jual Kelapa Bulat
20 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 13.850 Warga Pekanbaru Terserang ISPA, Pengobatan Gratis!
20 Oktober 2026
Fadli Zon Bawa Gagasan Besar untuk Riau, LAMR Siap Eksekusi Pengembangan Muara Takus
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 2 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 3 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
  • 4 Dari Balai Adat, Kapolda Riau Serukan Gerakan Bersama Wujudkan Kampung Bersinar
  • 5 Siaga Karhutla! PT Bumipalma Serahkan Peralatan Pemadam ke Polsek Reteh
  • 6 Resmi Berganti, Tiga Jabatan Strategis di Kejari Kuansing Diisi Pejabat Baru
  • 7 Mutasi Besar di Polres Bengkalis, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Berganti
  • 8 Sempat Bikin Keluarga Khawatir, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media