Kuasa Hukum Tidak Benar Bupati Andi Putra Terjaring OTT KPK, Dodi Fernando: Tak Ada Transaksi Apapun

BUALBUAL.com - Kuasa Hukum Bupati Kuansing, Dodi Fernando memastikan bahwa kliennya Andi Putra tidak terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Tidak ada Bapak Bupati tertangkap tangan, isu tertangkap ada uang serta berkas juga tidak ada," ucap Dodi, Selasa (19/10/2021).
Dodi menceritakan bahwa, Bupati Andi Putra awalnya dari Kuansing hendak menuju Pekanbaru untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang berlangsung hari ini, Selasa (19/10/2021).
Saat berada di perjalanan, Bupati Andi Putra merasa ada yang membuntuti mobilnya. Lalu ia merasa takut dan menelepon kuasa hukumnya.
"Saat di perjalanan dia dibuntuti, sebenarnya Bapak Bupati tidak tahu permasalahan di Kuansing ini ada OTT yang dilakukan oleh KPK. Karena takut ada yang membuntuti itu, ia lalu menghubungi saya," cakapnya.
Tidak berapa lama kemudian, ada yang menghubungi nomor ajudannya yang pada saat itu ajudannya sedang bersama Bupati Andi Putra di dalam mobil.
Seseorang yang menghubungi ajudannya ini mengaku dari penyidik KPK, dan memerintahkan agar mereka segera merapat ke Mapolda Riau, Pekanbaru.
"Tidak ada Bapak Bupati tertangkap tangan, jadi beliau sendiri yang pergi ke Mapolda Riau atas suruhan penyidik KPK. Bapak Bupati juga pada saat itu tidak ada transaksi apapunlah," tukasnya.
Lebih jauh, Doni mengungkapkan bahwa perihal OTT di Kuansing pihaknya tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Saya dan Bapak Bupati tidak tahu sama sekali permasalahan di Kuansing. Siapa saja yang ditangkap di Kuansing dan terkait apa kami juga tidak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Riau sejak Senin (18/10/2021) pukul 22.00 WIB, Bupati Kuansing Andi Putra telah keluar dari pemeriksaan hari Selasa (19/10/2021) pukul 17.00 WIB.
Bupati Andi Putra keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau setelah menjalani pemeriksaan selama 19 jam. Kini ia diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Berita Lainnya
Mantan Suami Nikah Kembali, Wanita Ini Bakar Tenda Hajatan Sampai Menewaskan 57 Orang
Flyover Jalan Sudirman Pekanbaru Retak, Cek Faktanya
Bikin Resah, Beberapa Ekor Buaya Muara Kerap Terlihat di Pemukiman warga Bangko Rohil
Begini Penjelasan Kepolisian Terkait Peternak Sapi di Rohil Hilang Diterkam Buaya
Guru Honorer di Kampar Tewas Akibat Tabrak Lari
Terkait Eksploitasi Anak SD, Salah Satu Orang Tua Murid Lapor ke Polres Lampura
Dasikun adalah Pengurusan PSHT Provinsi Lampung yang Aktif, Ini Kata Kesbangpol
Seorang Ustadz di Inhil Meninggal Dunia pada Saat Sujud Shalat Teraweh
Diduga Pakai Plat Palsu, Mahasiswa di Riau Polisikan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru
Massa Tolak UU Cipta Kerja Bentrok Saat Dihadang Polisi Menuju Istana Negara, 150 Orang Diamankan
Tok Huzrin Diperiksa Kejati Kepri
Kecelakaan di Jalan Lintas Bagansiapiapi Menewaskan Kakak Beradik