• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Diskominfo Tanjungpinang Tebang Pilih dalam Laksanakan Kerjasama Media

Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 16:49:52 WIB Dibaca : 476 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Realisasi penggunaan anggaran belanja publikasi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tanjungpinang terus menjadi sorotan awak media baik online maupun cetak.

Hal itu dikarenakan, sebagian besar perusahaan pers dan wartawan yang telah melakukan proses administrasi, baik itu penawaran kerjasama, tidak mendapatkan respon.

Bahkan, desas-desus bahwa belanja publikasi tahun anggaran (TA) 2022 di Diskominfo itu telah mengalir sebagian media dan tidak dilakukan secara profesional. Baik itu berdasarkan verifikasi, kualifikasi maupun secara aturan administrasi pemerintahan yang benar.

Maka sebagian besar kalangan insan pers, baik itu perusahaan pers dan wartawan membentuk gerakan Aliansi Keadilan Untuk Pers (AKUP).

Mori Guspian, selaku Koordinasi aksi gerakan ini, akan terus mempertanyakan penggunaan anggaran belanja publikasi tersebut.

"Desas-desus penggunaan anggaran belanja publikasi di Diskominfo Kota Tanjungpinang telah lama kami dengar. Memang anggaran tersebut tidak besar, sekitaran angka Rp400 juta. Tetapi kita berharap digunakan secara adil dan sesuai kualifikasi," ujar Mori.

Ia secara tegas, anggaran publikasi itu tidak digunakan oleh oknum pejabat dalam penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi maupun politik.

"Untuk kita ketahui, berdasarkan UU No. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, melarang keras dalam penyalahgunaan wewenang. Penyalahgunaan wewenang adalah penggunaan wewenang oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan dengan melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan/atau bertindak sewenang-wenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," jelasnya.

Meski anggaran kecil, Mori berharap anggaran itu dipergunakan dengan azaz berkeadilan untuk seluruh perusahaan media dan insan pers di Kota Tanjungpinang.

"Ibarat pepatah, 'sedikit sama dirasa, banyak sama disyukuri'. Nah, berapa media yang menikmati anggaran ini, kita kurang tahu. Ada yang menyebutkan dikuasai 7 oknum perusahaan media. Ada juga menyebutkan 9 hingga 12 media. Hal inilah yang kita pertanyakan hasil realisasi anggaran publikasi ini? Dan Kenapa hanya segelintir media?," tegasnya lagi.

"Bahkan ada seseorang oknum pejabat Diskominfo mengakui bahwa anggaran publikasi di Dinasnya, sangatlah kecil, jauh dari standarisasi kebutuhan. Bahkan jika perlu anggaran itu tidak ada sama sekali hingga tidak memunculkan beban mereka dalam menjalankan," tambahnya.

Sebagai pemilik perusahaan media, Mori juga mengakui belum lama ada dihubungi pihak internal Diskominfo Kota Tanjungpinang, terkait mendapatkan pesanan belanja publikasi.

"Saya kembali pertanyakan, berapa media yang mendapatkan pesanan, dan mendapatkan hanya 5 media. Dikarenakan beban moril dan amanah dari teman-teman, saya tegas menolak karena kami sedang berjuang untuk keadilan insan pers di Tanjungpinang," tegasnya.

Hal ini pernah ia lakukan tahun sebelumnya, Alhamdulillah, meski tidak begitu besar, rekan-rekan media banyak mendapatkan pesanan.

Kembali lagi dalam kebijakan penggunaan anggaran belanja publikasi di Diskominfo Kota Tanjungpinang, ia berharap tidak adanya penyalahgunaan wewenang.

"Sehingga Delik penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 3 UU PTPK, yang dinyatakan sebagai berikut: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan," ucapnya.

Selain itu menurutnya sebagai perwakilan media yang ada di Kota Gurindam, diduga  Diskominfo Tanjungpinang juga melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Karena Diskominfo hanya bekerja sama dengan media tertentu saja. Sedangkan semua media yang ada di Tanjungpinang mengajukan penawaran kerja sama," tutupnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Tangis Keluarga Menanti, Rayendra Belum Ditemukan di Hari Kelima Pencarian

Pelajar SMP di Pangkalan Kerinci Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Pasir

Nyaris Terombang-ambing Semalaman! 4 Nelayan Rohil Diselamatkan Basarnas usai Mesin Kapal Mati Total

Garap Kawasan Hutan, PT. Tasma Puja Digugat YLBHR ke Pengadilan

Mak-Mak Panipahan Bergerak! Tempuh Ratusan Km Demi Lawan Bandar Narkoba

Plang Diturunkan, Tanda Bubarnya DPW FPI di Inhil

Langkah Bang Igo di Tanah Sawah, Pacu Jalur Bangkit, Asadel Land Bersinar

Hati-hati 15 Juta Akun Pengguna Tokopedia Diisukan Bocor

Viral, Coretan Bertulis 'Jangan Maling Uang Rakyat, Periksa Bupati dan Sekda Kampar'

Bupati Inhu Beri Bantuan pada Warga Korban Kebakaran

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Layanan Puskesmas Rumbai Pesisir Ditutup, Salah Satu Dokter Positif Corona

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media