Ratusan Imigran Afghanistan di Pekanbaru Belum Dipindahkan karena Kendala dari Negara Ketiga

BUALBUAL.com - Ratusan imigran asal Afghanistan di Pekanbaru gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Jalan Sudirman, untuk meminta agar mereka pindah negara.
Sebagian dari massa aksi membawa poster berisi pesan minta perlindungan. Selain itu, ada tulisan lain sebagai bentuk protes agar diteruskan ke negara ketiga.
Kepala Kanwi Kemenkumham Riau, Pujo Harinto mengatakan, lamanya para imigrna ini tidak dipindahkan karena ada kendala dari pihak (negara) ketiga.
"Kendalanya ada di pihak ketiga, yang datang ini kan banyak, setelah rombongan pertama sudah dipindahkan, otomatis ada yang belum dipindahkan. Jadi ini mengalir terus," ujar Pujo, Selasa (11/1/2022).
"Mereka berharap negara ketiga dapat membuka pintu selebar-lebarnya untuk bisa menampung mereka, sehingga mereka tidak kehilangan tempat dan putus harapan," sambungnya.
Pujo menyebutkan, kehadiran mereka untuk menyampaikan keluhan-keluhan seperti lama menetap dan fasilitas yang diterima oleh para imigran.
Lanjutnya, fasilitas yang diterima oleh para imigran juga terjamin, seperti tempat tinggal yang layak, uang saku, serta pendidikan.
"Fasilitas mereka juga sudah terjamin, saya survei tempat tinggal mereka layak, ada air dan listrik. Uang saku dikasih, pendidikan anak-anak juga ditanggung," ungkapnya.
Pujo Harinto menyatakan, sebanyak 919 orang pengungsi asal Afganistan berharap negara tujuan dapat membuka pintu masuk.
Ia menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM akan membantu sesuai tugas dan fungsi.
Berita Lainnya
Jalan Berlubang di Lintas Sumatera Bukit Kemuning - Kotabumi Hampir Merenggut Nyawa Pengguna Jalan
Pemdes Bolak Raya Persiapkan Masjid Raya Sebagai Tempat Wisata Religi Desa
Tiga Ruang Kelas RKB SD Negeri 002 Kunto Darussalam Rohul Hangus Terbakar
Tanggap Bencana, Personel Lanud RHF Siaga Atasi Lalulintas yang Terputus Akibat Banjir
Bikin Geram Pokoknya! IRT di Meranti Riau Tega Menyiksa Balita hingga Tewas
Apakah Status Satpol PP Semua PNS Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014?
PB HMI Sayangkan Gubernur Riau Tidak Termasuk 10 Orang Pertama di Vaksinisasi Covid-19
Spanduk KAMI Riau Terbentang di Demo Gabungan Tolak UU Omnibus Law
Kades dan Perangkat di Rohul Ancam Tutup Kantor Desa Bila ADD Tak Dibayarkan
Terjadi Lakalantas Simpang 4 M Boya Tembilahan Mobil Pick Up vs Sepada Motor
Usaha Penampungan Barang Bekas di Kota Tanjungpinang Belum Miliki Izin
Adu Tabrak di Pangkalan Lesung Pelalawan, Gran Max Vs Truk Hino, 1 Orang Tewas