• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Astaga! Selama Bertahun-tahun Pria Dipekanbaru Ini Diduga Cabuli Anak Tirinya

Redaksi

Senin, 10 Agustus 2020 20:14:34 WIB Dibaca : 1001 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tidak tau apa yang merasuki pikirannya,  seorang ayah di Kota Pekanbaru, diduga tega mencabuli anak tirinya berkali - kali. 

Kejadian pencabulan tersebut terungkap Ketika ibu korban melihat suaminya yang merupakan ayah tiri korban berusaha meraba masuk kedalam baju dan memegang dada korban.

Hal ini membuat ibu korban tidak terima atas perbuatan pelaku dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tampan Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, menjelaskan kronologis kejadian.

"Pada waktu tahun 2013 silam, saat itu korban masih duduk dibangku kelas 3 sekolah dasar, korban saat itu hanya berdua dengan ayah tirinya (tersangka,red) karena ibu korban sedang keguguran dan berada di rumah sakit," ujarnya, Senin (10/8/2020).

Selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dan mengancam korban agar tidak mengatakan kejadian tersebut kepada orang lain. Setelah kejadian tersebut, tersangka melakukan perbuatannya berulang kali.

Dari introgasi kepolisian terhadap pelaku, kejadian memalukan tersebut bermula saat pelaku tak tahan kemolekan tubuh anak tirinya seusai mandi di rumahnya.

"Saat itu korban habis mandi, korban sempat menolak namun di ancam oleh pelaku, dan parahnya perbuatan bejat pelaku tidak hanya sampai disitu. Pelaku sejak saat itu melakukan perbuatannya berulang kali, persisnya berapa banyak dia lupa dan kejadian tersebut berlangsung hingga saat ini korban sudah duduk di kelas II SMK," jelas Ambarita.

Tersangka sendiri sempat kabur dan menghilang saat mengetahui dirinya dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun dari hasil penyelidikan kepolisian akhirnya pelaku berhasil ditangkap di salah satu kedai tuak Jalan Dahlia Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Sabtu (8/8/2020).

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Tampan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Pelaku sendiri di jerat dengan Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (2) tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Banyak Ditemukan Pelanggaran, Kecamatan Bangkunat Dituntut Pemungutan Suara Ulang

Aleng Ditemukan Tewas di Kos-kosan Pekanbaru, Diduga Terjatuh di Kamar Mandi

Diskominfo Kota Tanjungpinang Terkesan Tebang Pilih dalam Penyaluran Anggaran Publikasi 2021

Air Pasang Tinggi, Satu Unit Rumah di Concong Roboh Akibat Diterjang Gelombang

Nelayan Hanyut di Sungai Rokan Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Pompong Karam

Adu Tabrak di Pangkalan Lesung Pelalawan, Gran Max Vs Truk Hino, 1 Orang Tewas

Akses Jalan Lampung Utara Menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat Terputus Akibat Banjir

Orang Tua Murid Keluhkan Besarnya Iuran yang Diminta SMK N I Kotabumi Lampura

Masyarakat di Himbau: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Polres Inhu

Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar

Hanguskan Ruko Mobil hingga Sekolah, Dua Peristiwa Kebakaran di Pelalawan

Sebesar Kedondong, Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media