Dugaan Korupsi CSR SPRH
Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
BUALBUAL.com - Mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda, Rahman, kini ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun anggaran 2024 senilai Rp 19,57 miliar. Dalam penghitungan BPK RI, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp13 miliar.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita menjelaskan saat ini penyidikan masih berjalan. Dimana pihaknya telah memeriksa 168 saksi dan empat orang ahli.
"Kita juga telah menyita sejumlah barang bukti," terangnya.
Lanjutnya, pihaknya menduga terdapat skema penyaluran dana CSR yang tidak sesuai dengan tujuan program tanggung jawab sosial perusahaan. Dimana dana itu diduga digunakan diluar CSD.
"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penerima manfaat diduga hanya memperoleh 30 persen dari nilai kuitansi yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penyaluran dana," tuturnya.
Dari pemeriksaan yang ada, Rahman diduga menyetujui pencairan dana tanpa melakukan verifikasi terhadap proposal permohonan bantuan yang diajukan.vbukan hanya itu saja ada juga sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan perizinan, pengangkatan pejabat, standar operasional prosedur (SOP), penganggaran, hingga pertanggungjawaban dana CSR.
Kemudian penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 182,75 juta yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
"Kita masih terus lakukan pengembangan untuk menelusuri aset dan juga pihak-pihak terkait untuk mendalami aliran dana dan mengoptimalkan penanganan dugaan korupsi tersebut," terangnya.

Berita Lainnya
Transaksi Sabu di Simpang PKS MLA Terbongkar, Codet Kemuning Ditangkap Polisi
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan 46 Kg Sabu
Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita
3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER
Polsek Lubuk Dalam Siak Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu, Sembilan Paket Disita
Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku