Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

BUALBUAL.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lirik meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah melancarkan aksinya di Desa Lambang Sari V, Kecamatan Lirik.
Pelaku berinisial BH alias Boby (30), resedivis kambuhan kasus serupa yang baru keluar beberapa hari lalu dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, diringkus unit Reskrim Polsek Lirik, di sebuah warung di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Jumat (2/6).
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 3 Juni 2023 membenarkan diringkusnya resedivis kambuhan kasus Curanmor dalam tempo yang relatif singkat, tak sampai 24 jam.
Dijelaskan Misran, Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, ayah korban pulang dari masjid setelah menunaikan Shalat Subuh. Kemudian, ayah korban bertanya pada korban, Dwi Nova Heryanto (32), dimana sepeda motor milik korban merek Honda Verza BM 5694 VS, kemudian korban menjawab ada digarasi. Dijawab lagi oleh ayah korban, jika sepeda motornya tidak ada digarasi.
Mendengar hal itu, korban langsung menuju garasi dan benar saja, sepeda motornya tidak ada. Padahal sebelum ayahnya ke masjid, sekitar pukul 04.30 WIB, sepeda motor itu masih ada dan setelah dicari di sekitar rumah tidak juga ditemukan. Hari itu juga, korban datang ke Polsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Setelah menerima laporan korban,
Unit Reskrim Polsek Lirik segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 15.30 WIB diketahui akan ada transaksi sepeda motor yang jenisnya sama seperti sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya, S.H., M.H memerintahkan PS. Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto, S.H bersama anggotanya untuk memburu dan mengamankan pelaku.
Hingga akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di sebuah warung di Kelurahan Sekar Mawar. Ketika itu, pelaku sedang menunggu calon pembeli sepeda motor hasil curiannya dan tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban.
"Tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Verza sudah diamankan di Polsek Lirik untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel
Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Indrawati Laporkan Akun Facebook Banan Joyo ke Polres Kepulauan Meranti, Karena Disebut Memakai Cadar Seperti Ninja
Tiga Pelaku Judi Gelper di Air Molek Diringkus Polisi
KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi