• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara

Jamroni

Rabu, 02 Juni 2021 16:04:41 WIB Dibaca : 793 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kembali Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Barat kembali meringkus DPO kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas).

Setelah beberapa tahun menghilang, akhirnya DPO pelaku Curas HS (30) warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Lampung Utara itu, berhasil diringkus Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Barat.

Perburuan terhadap pelaku HS dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andi Putranto.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kasat Reskrim AKP Gigih mengatakan, terduga HS ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/59/B/VII/2014/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Sek Abung Barat tanggal 20 Juli 2014 dengan korban Rusman Effendi (49) warga Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Gigih, peristiwa Curas tersebut terjadi lebih kurang 7 tahun silam tepatnya hari Minggu (20/7/2014) sekira pukul 12.00 WIB, di Jalinsum Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, pelaku bersama rekannya  SRL (sudah tertangkap dan dilimpahkan ke JPU), menyalip kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban Rusman Effendi, membuat korban berhenti menepi, para pelaku langsung mengancam korban untuk diam dan akan menembak jika melawan, sambil pelaku merampas sepeda motor milik korban.

"Merasa terancam korban pun pasrah Sepeda motor miliknya harus di bawa kabur para pelaku, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Abung Barat," terang AKP Gigih, Rabu (02/06).

Lanjutnya, melalui serangkaian penyelidikan, Selasa (01/06/2021) diperoleh informasi tentang keberadaan terduga HS, sekira pukul 03.00 WIB Tim langsung bergerak ke lokasi rumah HS di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dan melakukan penangkapan. saat dilakukan penangkapan terduga HS melakukan perlawanan aktif menggunakan sebilah sajam sehingga membahayakan petugas.

"Terhadap terduga HS kita ingatkan dengan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak digubris, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur, selanjutnya kita amankan," ujar Kasat.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap HS, diduga kuat terlibat kasus Curas atau begal sepeda motor Supra X 125 korban meninggal dunia, TKP simpang Limus Kecamatan Abung Barat," ungkapnya.

"Saat ini terduga HS sudah berada di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses hukum dan dapat dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan," pungkas Gigih.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe

Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020

Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita

Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu

Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy

Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati

Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media