• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jabodetabek

JPKP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kejagung, Minta Evaluasi Kinerja Kejati Kepri

Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021 15:25:40 WIB Dibaca : 754 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) beserta rombongan penggiat anti korupsi Kepulauan Riau hari ini  melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/12).

Keberadaan penggiat anti rasuah tersebut merupakan bentuk kepercayaan mereka kepada Jaksa Agung RI untuk memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada 9 Desember  2021.

Mereka meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Kepulauan Riau.

Koordinator Lapangan Aksi Damai, Adiya Prama Rivaldi menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap pemberantasan korupsi di negeri tercinta kita.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam  pemberantasan korupsi di Republik ini, maka pada peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember kemaren, kami di Kepulauan Riau juga telah melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau," tutur Adi.

Adi juga menjelaskan meminta dan mendesak Kejaksaan Agung untuk monitoring kinerja serta mengevaluasi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau agar semakin profesional dalam menangani kasus korupsi yang ada di Kepulauan Riau.

"Dengan itu kami hadir dari Kepulauan Riau meminta Kejaksaan Agung RI memberikan atensi khusus kepada penanganan  sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dinilai lamban dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Dengan jelas pria sapaan akrab Adi ini  juga meminta agar Kejaksaan Agung dapat memonitoring penanganan kasus dugaan korupsi TPP-ASN yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kota Tanjungpinang.

“Selain itu kami juga meminta Kejaksaan Agung RI agar melakukan monitoring terhadap penanganan kasus dugaan korupsi anggaran TPP-ASN karena pembentukan Perwako Nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP-ASN kami nilai sudah jelas cacat aturan dalam hukum, akan tetapi penanganan kasus dugaan korupsi TPP-ASN yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kami nilai lamban dan belum ada progres yang signifikan hingga kini," ungkapnya.

Adi juga mengatakan tentang aksi tanggal 9 Desember 2021 yang di lakukan di daerah dan di sambung aksi damai di Nasional Kejaksaan Agung RI dini hari, dan menjelaskan kepada perwakilan pimpinan Jaksa Agung bahwa kesimpulan di daerah mengatakan akan menyelesaikan penyelidikan dalam waktu 7 hari.

"Kami menjelaskan bahwa hasil aksi damai di kejati kepri mengatakan mereka akan menyelesaikan dalam waktu 7 hari, Dan kami meminta kepada Jaksa Agung RI jika dalam waktu 7x24 jam sejak hari ini jika tidak ditindak lanjuti terkait kasus TPP-ASN yang berproses, kami meminta agar Jaksa Agung dengan tegas untuk mencopot Kejati Kepri,” tegas Adiya kepada sejumlah awak media.

Iya juga mengatakan sangat bahagia dengan sambutan perwakilan Jaksa Agung menyambut aksi damai kami dengan lapang dada dan terbuka untuk berdialog bersama kami.

"Syukur alhamdulillah pihak perwakilan Jaksa Agung RI menyambut kami dengan lapang dada dan dengan penuh senyuman untuk menerima semua aspirasi kami, yang kami bawa dari tingkat daerah hingga Tingkat Nasional," ucapnya dengan bahagia.

Sambut Koordinator Umum Jusri Sabri mengapresiasi sambutan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung RI yang telah menerima kedatangan masyarakat Kepri di Kantor Kejaksaan Agung.

“Alhamdulillah aksi yang berjalan pada hari ini berlangsung dengan damai, sopan, santun dan tertib, sudah disambut baik oleh perwakilan Kejaksaan agung, mereka akan segera memonitoring kasus-kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau terutama kasus TPP ASN,” tutup Jusri Sabri saat serah terima berkas di Kejagung RI.

Saat mendengar suara “Copot Kejati Kepri” dalam aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kepulauan Riau. 

Dalam aksi tersebut pihak Kejaksaan Agung menyambut langsung massa aksi diterima oleh Erwan, Petugas Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat.

Iya pun berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan massa aksi kepada pimpinan Kejaksaan Agung RI secepatnya.

“Kita akan segera menindaklanjuti terkait tuntutan massa aksi, dan dalam waktu setengah jam aspirasi rekan rekan penggiat Anti korupsi pasti segera sampai kepada Pimpinan Kejaksaan Agung RI,” tegas Erwan Bersikap.

Adi juga mengatakan dengan akhir kata, semua aspirasi mereka telah disampaikan ke Jaksa Agung RI dan mereka meminta agar Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak main main dalam menangani kasus yang sakral untuk Kepulauan Riau Terutama Kota Tanjungpinang.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Berita Anggota Satpol PP DKI Melecehkan Seorang Wanita diKantor Satpol PP Dipastikan Hoaks

Produk Kecantikan Diduga Ilegal Beredar di Lampung Utara, Sudah Banyak Merusak Wajah Korban

Warga Desa Sungai Akar Inhu Meninggal Dunia Diduga akibat Masuk Galian Box Cover

Kabar Duka, Lurah Kijang Kota Bintan Tutup Usia

Warga Rengat Geger! Temukan Mayat Mengambang di Sungai Indragiri saat Mandi

Mereka Tak Lari dari Api: Kisah Petugas Damkar dan BPBD Inhil Padamkan Kobaran di Pasar Induk Tembilahan

BUALBUAL RAKYAT: Apa Pendapat Warga Inhil, Terkait Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Disaat Pandemi Corona

Marah saat Sidak ke Toko Minyak Goreng, Ketua DPRD Inhil: Jika ada Kebohongan Kami akan Cabut Izin Usahanya

Warga Tanjungpinang Kecewa Tak Dapat Kupon Jalan Santai

Danrem 061/Sk Apresiasi Pemkot Bogor Selesaikan Sengketa Lahan GKI Yasmin

Ketua LSM GAN Menyayangkan Adanya 325 TKA Asal Tiongkok ke Bintan

Jenazah Alm H Permata Diperkirakan Sore Ini Tiba di Tanjungsengkuang Batam

Terkini +INDEKS

Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah

16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media