• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jabodetabek

JPKP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kejagung, Minta Evaluasi Kinerja Kejati Kepri

Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021 15:25:40 WIB Dibaca : 735 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) beserta rombongan penggiat anti korupsi Kepulauan Riau hari ini  melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/12).

Keberadaan penggiat anti rasuah tersebut merupakan bentuk kepercayaan mereka kepada Jaksa Agung RI untuk memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada 9 Desember  2021.

Mereka meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Kepulauan Riau.

Koordinator Lapangan Aksi Damai, Adiya Prama Rivaldi menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap pemberantasan korupsi di negeri tercinta kita.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam  pemberantasan korupsi di Republik ini, maka pada peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember kemaren, kami di Kepulauan Riau juga telah melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau," tutur Adi.

Adi juga menjelaskan meminta dan mendesak Kejaksaan Agung untuk monitoring kinerja serta mengevaluasi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau agar semakin profesional dalam menangani kasus korupsi yang ada di Kepulauan Riau.

"Dengan itu kami hadir dari Kepulauan Riau meminta Kejaksaan Agung RI memberikan atensi khusus kepada penanganan  sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dinilai lamban dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Dengan jelas pria sapaan akrab Adi ini  juga meminta agar Kejaksaan Agung dapat memonitoring penanganan kasus dugaan korupsi TPP-ASN yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kota Tanjungpinang.

“Selain itu kami juga meminta Kejaksaan Agung RI agar melakukan monitoring terhadap penanganan kasus dugaan korupsi anggaran TPP-ASN karena pembentukan Perwako Nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP-ASN kami nilai sudah jelas cacat aturan dalam hukum, akan tetapi penanganan kasus dugaan korupsi TPP-ASN yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kami nilai lamban dan belum ada progres yang signifikan hingga kini," ungkapnya.

Adi juga mengatakan tentang aksi tanggal 9 Desember 2021 yang di lakukan di daerah dan di sambung aksi damai di Nasional Kejaksaan Agung RI dini hari, dan menjelaskan kepada perwakilan pimpinan Jaksa Agung bahwa kesimpulan di daerah mengatakan akan menyelesaikan penyelidikan dalam waktu 7 hari.

"Kami menjelaskan bahwa hasil aksi damai di kejati kepri mengatakan mereka akan menyelesaikan dalam waktu 7 hari, Dan kami meminta kepada Jaksa Agung RI jika dalam waktu 7x24 jam sejak hari ini jika tidak ditindak lanjuti terkait kasus TPP-ASN yang berproses, kami meminta agar Jaksa Agung dengan tegas untuk mencopot Kejati Kepri,” tegas Adiya kepada sejumlah awak media.

Iya juga mengatakan sangat bahagia dengan sambutan perwakilan Jaksa Agung menyambut aksi damai kami dengan lapang dada dan terbuka untuk berdialog bersama kami.

"Syukur alhamdulillah pihak perwakilan Jaksa Agung RI menyambut kami dengan lapang dada dan dengan penuh senyuman untuk menerima semua aspirasi kami, yang kami bawa dari tingkat daerah hingga Tingkat Nasional," ucapnya dengan bahagia.

Sambut Koordinator Umum Jusri Sabri mengapresiasi sambutan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung RI yang telah menerima kedatangan masyarakat Kepri di Kantor Kejaksaan Agung.

“Alhamdulillah aksi yang berjalan pada hari ini berlangsung dengan damai, sopan, santun dan tertib, sudah disambut baik oleh perwakilan Kejaksaan agung, mereka akan segera memonitoring kasus-kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau terutama kasus TPP ASN,” tutup Jusri Sabri saat serah terima berkas di Kejagung RI.

Saat mendengar suara “Copot Kejati Kepri” dalam aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kepulauan Riau. 

Dalam aksi tersebut pihak Kejaksaan Agung menyambut langsung massa aksi diterima oleh Erwan, Petugas Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat.

Iya pun berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan massa aksi kepada pimpinan Kejaksaan Agung RI secepatnya.

“Kita akan segera menindaklanjuti terkait tuntutan massa aksi, dan dalam waktu setengah jam aspirasi rekan rekan penggiat Anti korupsi pasti segera sampai kepada Pimpinan Kejaksaan Agung RI,” tegas Erwan Bersikap.

Adi juga mengatakan dengan akhir kata, semua aspirasi mereka telah disampaikan ke Jaksa Agung RI dan mereka meminta agar Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak main main dalam menangani kasus yang sakral untuk Kepulauan Riau Terutama Kota Tanjungpinang.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Asep Bentar: Sudah Seharusnya Wakil Rakyat Maupun Pemerintahan Lebih Memperhatikan Rakyatnya

Video Viral di Medsos Skripsi Mahasiswa Unilak Riau Dibuang, Kepala Perpustakaan Dicopot

Lebih Satu Orang, Polisi Sudah Kantongi Calon Tersangka Ledakan Kilang Minyak Dumai

Dumai Berduka, Paisal - Amris Berdoa Almarhum Eko Suharjo Diterima Disisi Allah SWT

RT 002 Tanjung Unggat Tebang Pilih Salurkan Program Pemerintah

Terjatuh dari Sampan saat Menyeberang Sungai, Warga Perawang Tenggelam di Sungai Siak

Si Jago Merah Lahap Rumah Di Desa Air Kulim, Bengkalis

Pemasangan Patok di Dekat Lahan Aspar oleh Pemprov Kepri Dipertanyakan

13 RT di Perumahan Bekasi Terendam Banjir

Identitas Pengendara Motor CBR yang Tewas Ditabrak Truk di Jalan Soebrantas Kota Pekanbaru Belum Diketahui

Operasi SAR Resmi Ditutup, Korban Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Sudah Berhasil Ditemukan

Terkuak, Wanita Tewas Tenggelam di Rohul Ternyata Lompat ke Sungai Usai Cekcok dengan Suami

Terkini +INDEKS

Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu

30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025
Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 2 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 3 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 4 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 5 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 6 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 7 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 8 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media