Era Naik Kelas Otomatis Berakhir!
Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas
BUALBUAL.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan menghapus kebijakan naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028 pada Rabu (21/10/2026). Pihak legislatif meminta pemerintah menyusun standar penilaian yang jelas dan terukur agar kebijakan tersebut tidak merugikan peserta didik serta dapat meningkatkan mutu pendidikan secara nasional.
Dalam skema baru tersebut, penentuan kenaikan kelas tidak hanya mengacu pada nilai akademik belaka, melainkan juga memperhitungkan tingkat penguasaan materi, sikap, dan pembentukan karakter siswa. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong proses evaluasi pembelajaran yang lebih objektif di seluruh jenjang sekolah.
“Melihat yang sudah-sudah, kita dukung kebijakan ini. Tapi kita minta Pemerintah mesti membuat aturan main yang jelas,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, Rabu (21/10/2026).
Tekad Abidin menilai bahwa penentuan kenaikan kelas siswa di lembaga pendidikan tidak boleh hanya menjadi prosedur administratif tahunan. Penilaian terhadap peserta didik harus benar-benar mencerminkan tingkat pemahaman serta kompetensi nyata terhadap materi pembelajaran.
“Penilaian tidak semata-mata menjadi formalitas. Tapi harus mencerminkan kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran,” ujar Tekad Abidin.
Pihak legislatif juga menyoroti pentingnya transparansi dan keseragaman pedoman evaluasi di setiap sekolah untuk mencegah perbedaan standar penilaian. Tanpa adanya indikator kompetensi yang terukur, penerapan kebijakan tidak naik kelas dikhawatirkan memicu ketidakpastian bagi orang tua maupun siswa.
Pemerintah daerah dan kementerian terkait diminta memastikan seluruh tenaga pendidik memiliki panduan evaluasi yang seragam. Selain itu, sekolah juga diimbau memberikan program pendampingan khusus bagi peserta didik yang belum mencapai standar kompetensi minimum.
“Sebelum diterapkan, harus ada aturan yang jelas dan penerapan yang konsisten. Apalagi kebijakan kenaikan kelas bisa menjadi instrumen evaluasi pembelajaran, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Pekanbaru,” kata Tekad Abidin.

Berita Lainnya
BKD: Miliki UPT Sendiri, Ujian CPNS Pemprov Riau Dimulai 13 September
Demi MTQ ke-43 Riau, Kafilah Tempuh Laut dan Darat Menuju Bengkalis
Bupati Kasmarni, Tabur Bunga dan Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Susi Yanti Wartawan asal Duri
Pemkab Inhil Ikut Rakor Inflasi, Fokus Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Buka Resmi Pelaksanaan MTQ ke 49 di Rupat, Bupati Kasmarni beri pesan
LK2S Dikukuhkan, Roby: Ini Amanat Nasional sesuai Visi Misi Kabupaten Bintan
SKK Migas-PT CPI Kembangkan Desa Wisata Kampung Patin
Rendezvous at Sea Bea Cukai Bersama Singapore Police Coast Guard, Tingkatkan Pengawasan Laut
Bupati Bengkalis Kasmarni, Beri Apresiasi Atas Kekompakan Pemuda Pancasila
Aktivitas Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Naik Saat Libur Panjang
Situasi Pandemi Covid-19, Kabupaten/Kota Sepakat MTQ Riau 2020 Ditiadakan
Tahun 2023, Dinsos Riau Siapkan Bantuan Logistik Bencana Rp500 Juta