Langgar Kode Etik Profesi, 5 Personel Polres Lampura Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima personel karena tidak disiplin dan telah melanggar peraturan kode etik profesi Polri, Senin (12/12/22).
Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan personel Polres Lampung Utara.
Kelima personel yang dilakukan PTDH tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU.
Kapolres AKBP Kurniawan menjelaskan, pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada lima personel Polres Lampung Utara dimana kelima personel ini tidak bisa hadir sehingga pelaksanaan nya kita menggunakan foto untuk pencoretan, namun sebelumnya bahwa sudah diterbitkan skep PTDH dari Kapolda Lampung.
“Dari kelima orang ini ada yang paling berat melakukan tindak pidana kemudian ada juga terkait dengan penyalahgunaan Narkoba dan perjudian sehingga secara tegas kegiatan upacara PTDH ini adalah wujud komitmen kami institusi Polri khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana,” kata AKBP Kurniawan.
Kapolres berharap kepada personel khusunya di Polres Lampung Utara untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.
“Bahwa apa yang menjadi peristiwa kegiatan PTDH hari ini harus dijadikan suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, sehingga mereka para personel yang masih berdinas saat ini bisa lebih melaksanakan tugas dengan baik,” imbuh Kapolres.

Berita Lainnya
Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Polres Inhil Berjalan Sukses
Warga Desa Terusan Bringin Jaya Senang Musholla Direnovasi Satgas TMMD ke 111
Kapolda Kepri Siapkan Hadiah Menarik saat Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan
Tim Inhu Sabet Juara I Bhayangkara Mural Festival Yang Digelar Polda Riau
Peringati Hari Jadi Polwan ke-72, Polres Rohul Ikut Rayakan Secara Virtual
Babinsa 1905/Jatiluhur Laksanakan Perintah KASAD Jalankan Program BMD
Ops Lilin LK 2021, Satres Narkoba Polres Inhu Razia Tempat Hiburan Malam
Sebanyak 693 Personel Polda Riau Mendapatkan Kenaikan Pangkat
HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan
6 Unit Huntara untuk Korban Banjir di Desa Hantakan Mulai Dibangun
Satgas TMMD Kodim 1004/Kota Baru Maksimalkan Waktu Untuk Capai Terget
Waspada! Ini Dampak Mengerikan Narkoba yang Disosialisasikan Polisi di Teluk Jira