• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Langgar Kode Etik Profesi, 5 Personel Polres Lampura Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Redaksi

Senin, 12 Desember 2022 15:15:31 WIB Dibaca : 487 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima personel karena tidak disiplin dan telah melanggar peraturan kode etik profesi Polri, Senin (12/12/22).

Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan personel Polres Lampung Utara.

Kelima personel yang dilakukan PTDH tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU.

Kapolres AKBP Kurniawan menjelaskan, pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada lima personel Polres Lampung Utara dimana kelima personel ini tidak bisa hadir sehingga pelaksanaan nya kita menggunakan foto untuk pencoretan, namun sebelumnya bahwa sudah diterbitkan skep PTDH dari Kapolda Lampung.

“Dari kelima orang ini ada yang paling berat melakukan tindak pidana kemudian ada juga terkait dengan penyalahgunaan Narkoba dan perjudian sehingga secara tegas kegiatan upacara PTDH ini adalah wujud komitmen kami institusi Polri khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana,” kata AKBP Kurniawan.

Kapolres berharap kepada personel khusunya di Polres Lampung Utara untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.

“Bahwa apa yang menjadi peristiwa kegiatan PTDH hari ini harus dijadikan suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, sehingga mereka para personel yang masih berdinas saat ini bisa lebih melaksanakan tugas dengan baik,” imbuh Kapolres.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Polres Inhil Berjalan Sukses

Warga Desa Terusan Bringin Jaya Senang Musholla Direnovasi Satgas TMMD ke 111

Kapolda Kepri Siapkan Hadiah Menarik saat Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan

Tim Inhu Sabet Juara I Bhayangkara Mural Festival Yang Digelar Polda Riau

Peringati Hari Jadi Polwan ke-72, Polres Rohul Ikut Rayakan Secara Virtual

Babinsa 1905/Jatiluhur Laksanakan Perintah KASAD Jalankan Program BMD

Ops Lilin LK 2021, Satres Narkoba Polres Inhu Razia Tempat Hiburan Malam

Sebanyak 693 Personel Polda Riau Mendapatkan Kenaikan Pangkat

HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan

6 Unit Huntara untuk Korban Banjir di Desa Hantakan Mulai Dibangun

Satgas TMMD Kodim 1004/Kota Baru Maksimalkan Waktu Untuk Capai Terget

Waspada! Ini Dampak Mengerikan Narkoba yang Disosialisasikan Polisi di Teluk Jira

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media