• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Dua Kasus Narkoba Terungkap di Kemuning, Polres Inhil Tegaskan Pemberantasan Tanpa Henti

Redaksi

Minggu, 12 April 2026 23:59:01 WIB Dibaca : 656 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam dua pekan saja Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah mengamankan dua bandar (BD) narkotika di Kecamatan Kemuning, yakni inisial S (31) di Desa Sekayan pada 4 April dan SRG (19) di Kelurahan Selensen pada 6 April 2026.

Dari kedua pelaku turut diamankan narkotika jenis sabu sabu dan barang bukti lainnya. 

Penangkapan para BD ini menjadi tolok ukur keseriusan Polres Inhil dalam memberantas pelaku dan peredaran narkotika di Kecamatan Kemuning.

Bahkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026) mengaku telah menyatakan perang terhadap narkoba. 

"Kami sudah menyatakan perang terhadap narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, bukan hanya Kemuning saja, semua wilayah, narkoba ini harus diberantas," ungkapnya. 

Ia menegaskan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mau bekerjasama memberikan informasi kepada kepolisian jika ada peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kami saja. Dibutuhkan peran serta masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” imbau AKBP Farouk. 

Adapun masyarakat yang telah melapor dan mengadakan forum diskusi terkait peredaran narkotika, telah dicatat sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut oleh anggota kepolisian. 

"Kami mengucapkan terimakasih apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi melaporkan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan," terangnya. 

Kapolres juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda hingga Rp10 miliar.

Sebagai penutup, AKBP Farouk mengajak seluruh lapisan masyarakat Indragiri Hilir, untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut.

“Mari kita jaga Indragiri Hilir tetap bersih dari narkoba. Lindungi keluarga dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bagikan Cokelat dan Brosur, Cara Humanis Polres Inhu Edukasi Pengendara

Polres Kampar Ungkap Kasus Persekusi yang Terjadi di Desa Parit Baru Tambang Dibulan Lalu

Polsek Tanjungpinang Timur Bagikan Masker Merah Putih kepada Pengguna Jalan

Kapolres Bengkalis: Jaga Keamanan dan Kondusifitas Selama Ramadan Bersama Masyarakat Pinggir

Danlantamal IV Buka Pelatihan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik

Polres Inhil Canangkan Sabuk Kamtibmas 2026, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Bikin Merinding! Tari Api Kayangan Sulap Pembukaan TMMD 129 Bojonegoro Jadi Tontonan Spektakuler

Langgar Protokol Kesehatan di Enok, Siap - siap Diberi Sanksi Sosial

Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai

Operasi Zebra Seligi 2021, Satlantas Polres Karimun Bagi-bagi Masker

Bank Pohon Jadi Investasi Masa Depan, Polsek Keritang Pastikan Bibit Tumbuh Optimal

Panas Hujan Satgas TMMD Kodim HST Tetap Semangat Kerjakan Sasaran TMMD

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media