Polsek Keritang Berhasil Amankan Satu Orang Pemilik Sabu 2,35 Gram

BUALBUAL.com - Polsek Keritang Polres Inhil berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Kali ini seorang warga atas nama RDJ yang diketahui sering melakukan transaksi narkoba dan cukup meresahkan di kediamannya di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Dikatakan Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno mewakili Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, dari penangkapan tersebut, sebelumnya Polsek Keritang berhasil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan inisial RDJ sering melakukan transaksi narkoba.
Kapolsek Keritang AKP Martunus selanjutnya memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Senin 03 Agustus sekira pukul 16:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delno Atma Saputra bersama para personil Reskrim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap RDJ di rumah miliknya," sebut AKP Warno.
"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik bening ukuran sedang dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor sebanyak 2,35 gram," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Oknum PNS Satpol Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online