Polsek Keritang Berhasil Amankan Satu Orang Pemilik Sabu 2,35 Gram

BUALBUAL.com - Polsek Keritang Polres Inhil berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Kali ini seorang warga atas nama RDJ yang diketahui sering melakukan transaksi narkoba dan cukup meresahkan di kediamannya di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Dikatakan Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno mewakili Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, dari penangkapan tersebut, sebelumnya Polsek Keritang berhasil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan inisial RDJ sering melakukan transaksi narkoba.
Kapolsek Keritang AKP Martunus selanjutnya memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Senin 03 Agustus sekira pukul 16:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delno Atma Saputra bersama para personil Reskrim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap RDJ di rumah miliknya," sebut AKP Warno.
"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik bening ukuran sedang dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor sebanyak 2,35 gram," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau
BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting
Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif