• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram

Redaksi

Senin, 20 April 2026 17:33:35 WIB Dibaca : 592 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial A.A (24) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, pada Minggu (19/4/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari temuan awal oleh Tim Raga Polres Bengkalis.

Peristiwa bermula pada Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, saat Tim Raga mengamankan empat pria yang tengah berkumpul di sebuah tempat di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan pil diduga ekstasi dari dua orang di antaranya.

“Dari hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua sumber berbeda, salah satunya mengarah kepada tersangka A.A,” jelas Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.A di Jalan Hangtuah, tepatnya di samping Bank Mandiri, Kelurahan Air Jamban, sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi lanjutan, tersangka mengaku masih menyimpan barang lainnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain di Jalan Rangau, Kecamatan Mandau, dan berhasil menemukan tambahan 37 butir pil ekstasi yang disimpan dalam jok sepeda motor lainnya.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak:
1. 42 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi
2. 1 unit handphone merek Realme 10 warna biru
3. Uang tunai sebesar Rp230.000
4. 2 unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Yamaha Fazio)
“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya, termasuk memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tutup Kapolsek Mandau.


Sumber : rls /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Sopir Bus antar Provinsi bawa Sabu di Amankan Polres Inhu

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan

Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk

Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk

Dituding

Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor

Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap

Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil

Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung

Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

Polres Bintan Berhasil Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu

Terkini +INDEKS

Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Kateman Digerebek Polisi

26 Oktober 2026
Kabar Gembira! Proyek Flyover Garuda Sakti Selangkah Lagi, 85 Bidang Lahan Sudah Diukur
25 Oktober 2026
Di Balik Kemenangan PSPS, Kiper Dian Rizkiyana Diterpa Kabar Duka, Ibunda Meninggal Dunia
25 Oktober 2026
Viral! Pengunjung Minta Tanggung Jawab, Jukir Pasar Malam Malah Bilang 'Lapor Aja'
25 Oktober 2026
Bikin Haru! Lansia Asal Payakumbuh Ditemukan Terbaring Tak Berdaya di Bawah Jembatan Siak II
25 Oktober 2026
Waspada! OJK Ungkap 1.222 Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Jangan Sampai Jadi Korban
25 Oktober 2026
Hitung Mundur! Golkar Bengkalis Siap Gelar Musda, Perebutan Kursi Ketua Dimulai
25 Oktober 2026
Sah! Iman Munandar Nahkodai PA GMNI Riau, Siap Bawa Semangat Baru hingga 2031
25 Oktober 2026
Miris! Anak 14 Tahun Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Terduga Diamankan Polisi
25 Oktober 2026
Riau Salip Semua Provinsi! Capaian Imunisasi Anak Tertinggi di Indonesia
25 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terungkap! Adik yang Bacok Kakak Kandung di Pelalawan Ternyata Residivis Dua Kali Masuk Penjara
  • 2 Viral! Maling Berdaster Terekam CCTV, Satu Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
  • 3 Tak Ada Pemilik, Langsung Dimusnahkan! Tiga Rakit PETI Dibakar Polisi di Kuansing
  • 4 Ribuan Santri Serentak Amin! Afni Doakan Negara Segera Lunasi Utang ke Siak
  • 5 Digerebek Lagi! Polisi Sapu Bersih Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, 4 Orang Diamankan
  • 6 Kejar-kejaran dengan Tim Elang Kuantan! Pria 35 Tahun Diciduk, 16 Paket Diduga Sabu Disita
  • 7 Digerebek Tim Elang Kuantan! Pria di Kuansing Diduga Simpan Sabu, Dua Paket Diamankan
  • 8 Polda Riau Gempur Sarang Narkoba! 39 Tersangka Ditangkap, 101 Kg Narkotika Disita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media