Bahaya Investasi dan Pinjol
Waspada! OJK Ungkap 1.222 Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Jangan Sampai Jadi Korban
BUALBUAL.com - Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai modus penipuan keuangan di tengah semakin mudahnya transaksi digital. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal selama periode Januari hingga 31 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Moh Fredly Nasution, dalam rangkaian Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2026 di Pekanbaru Xchange Mall, Minggu (25/10/2026). Menurutnya, kemudahan akses layanan keuangan melalui teknologi digital perlu diimbangi dengan peningkatan literasi agar masyarakat mampu mengenali risiko dan terhindar dari praktik keuangan ilegal.
“Di era digital, kemudahan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terhadap produk dan layanan keuangan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, dan memastikan legalitas layanan sebelum menggunakannya,” ujar Fredly.
Ia menjelaskan, pencegahan kejahatan keuangan memerlukan kerja sama lintas lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya. Industri jasa keuangan juga diharapkan aktif memberikan edukasi kepada nasabah agar mereka mampu mengenali berbagai modus penipuan dan melindungi diri saat bertransaksi.
“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga, tetapi memerlukan kolaborasi dan peningkatan pemahaman masyarakat secara berkelanjutan. Kami mendorong industri jasa keuangan untuk terus mengedukasi nasabah agar penggunaan layanan digital berlangsung secara aman dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pengembangan usaha dan memperkuat ekonomi keluarga. Karena itu, kemudahan memperoleh layanan keuangan perlu diiringi pendampingan agar masyarakat dapat memilih dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
“Kita ingin akses keuangan membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha produktif. Karena itu, kemudahan layanan harus berjalan seiring dengan pemahaman masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” kata SF.
Ia juga mendorong OJK, perbankan, dan industri jasa keuangan untuk memperluas edukasi serta pendampingan kepada masyarakat. Pemprov Riau, lanjutnya, turut mendorong pengembangan usaha melalui kemudahan perizinan dan perluasan pemasaran sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.
“Saya berharap Financial Expo tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi daerah. Kita ingin masyarakat semakin cermat memilih layanan keuangan, usaha semakin berkembang, dan kesejahteraan keluarga terus meningkat,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Dihadiri Mendagri, Bupati Inhil Ikuti Rakor Camat dan Lurah Se-Riau Tahun 2022
Udo Fikri Resmi Dilantik Ketua Pengurus DPC KWRI Kabupaten Waykanan
PAD Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen di Periode Maret
Sekda Lampura Tutup Diklat Dasar CPNS Formasi Umum Golongan III Tahun 2021
Gelar Silaturahmi, Datuk Asmadi: Persaudaraan Lintas Umat Kunci Kemajuan Inhil
Hadiri Apel Siaga Karhutla, Sekda: Pemkab akan Libatkan Seluruh Stakeholder Cegah Karhutla
Pemkab Inhil Lantik Puluhan Pejabat, Dari Kepala Dinas hingga Camat, Ini Nama-namanya
Ini Judul Penelitian Kadis Kominfo Pers Inhil TBP Sehingga Dapat Gelar Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Hidup
Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
UPT Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan Akan Ditempatkan di Rupat Bengkalis
Wakil Ketua TP-PKK Hadiri Pengajian Rutin Bulanan dan Panen Cabai di Desa Pengaringan
Kajari Tulang Bawang Sidak Ketersediaan Stok Obat dan Oksigen di Kabupaten Mesuji