Operasi Sarang Narkoba Berhasil!
Kejar-kejaran dengan Tim Elang Kuantan! Pria 35 Tahun Diciduk, 16 Paket Diduga Sabu Disita
BUALBUAL.com - Komitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus dilakukan jajaran Polres Kuansing. Kali ini, Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang pria berinisial ND (35), warga Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (22/10/2026) lalu.
ND diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pintu Gobang Kari.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Tim Elang Kuantan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ND (35), meskipun yang bersangkutan sempat melarikan diri. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 16 paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,64 gram,” kata Hasan Basri, Sabtu (24/10/2026).
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ND mengaku telah meletakkan atau membuang paket sabu lainnya di sekitar jalan Desa Pintu Gobang Kari.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan sembilan paket tambahan. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 16 paket diduga sabu dengan berat kotor 5,64 gram.
Selain itu, polisi turut menyita dua plastik klip bening kosong, satu pipet sendok, satu gunting, satu dompet warna krem, satu pipet kaca pyrex kosong, satu unit telepon genggam merek Vivo, satu alat isap bong, 34 potongan pipet bening bergaris biru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp128.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ND dinyatakan positif mengandung amphetamine.
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Sarang Narkoba untuk menindak dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, ND beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Kuansing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya
Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat
Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
Korupsi Rp1,6 Miliar, Eks Pejabat Operasional Bank BUMD Dituntut 4 Tahun 6 Bulan
Mayat Mr.X Ditemukan Warga Di Tepi Pantai Penurun Muntai Barat
Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru
Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Ditahan Polisi
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Korupsi Paket Premium Ramadhan Baznas 2024
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling
4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja