Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sopir Bus antar Provinsi bawa Sabu di Amankan Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin keselamatan pengguna jalan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025 kembali membuahkan hasil.
Seorang sopir bus antar provinsi kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jumat (26/12/2025) sore.
Kegiatan pengecekan kesehatan, urine driver serta ramp check kendaraan bus tersebut digelar sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan bersama personel Satlantas dan petugas Pos Pelayanan Ops Lilin Lancang Kuning.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum.
"Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin," ungkapnya.
Sopir tersebut diketahui mengemudikan bus Antar Lintas Sumatera (ALS/TAM) dengan rute Pekanbaru–Bandung.
Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir tersebut.
Identitas sopir diketahui bernama Zulkifli Simatupang (46), pria kelahiran Belawan , berdomisili di Kecamatan Siak Hulu. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas menegaskan, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
"Kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini," tegasnya.
Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan para penumpang.

Berita Lainnya
Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pelaku
Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari
Polres Bengkalis Gelar Razia, 7 Orang Positif Amfetamin di Celcius Karaoke dan Brotherhood KTV
Dituding
Kasus Korupsi Baznas Inhil Memanas, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi Bebaskan Arsalim
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat