Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sopir Bus antar Provinsi bawa Sabu di Amankan Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin keselamatan pengguna jalan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025 kembali membuahkan hasil.
Seorang sopir bus antar provinsi kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jumat (26/12/2025) sore.
Kegiatan pengecekan kesehatan, urine driver serta ramp check kendaraan bus tersebut digelar sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan bersama personel Satlantas dan petugas Pos Pelayanan Ops Lilin Lancang Kuning.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum.
"Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin," ungkapnya.
Sopir tersebut diketahui mengemudikan bus Antar Lintas Sumatera (ALS/TAM) dengan rute Pekanbaru–Bandung.
Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir tersebut.
Identitas sopir diketahui bernama Zulkifli Simatupang (46), pria kelahiran Belawan , berdomisili di Kecamatan Siak Hulu. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas menegaskan, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
"Kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini," tegasnya.
Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan para penumpang.

Berita Lainnya
Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu
Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Bukti Nyata Kerja Keras Polres Bengkalis Dimusnahkan, Selamatkan 287 Ribu Jiwa
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, Gass Pool Para Pelaku Narkoba
Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina