Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba
BUALBUAL.com - Polres Inhil Polda Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram), Jumat siang (27/1/2023), bertempat di Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejari Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menyebut pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba.
"Ini hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," kata Kapolres Inhil.
Lebih lanjut, AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan Narkoba.
"Kedepan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," katanya.
Kegiatan dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Kajari Inhil diwakili Jaksa Luki Adriantoni SH, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina SH MH, Ketua MUI Inhil Drs. H Azhari Syukur MA, Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Inhil, H Zaini Awang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Inhil.H Nawawi SK, Kasat Narkoba AKP Indra M. Lubis SE SH MH dan Ketua DPC Granat Inhil Zakaria.

Berita Lainnya
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya
Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades
Polres Inhu amankan enam tersangka dan 63 BB sepeda motor hasil curanmor
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia
Polsek Peranap Bekuk Empat Pengedar Sabu, Salah Satunya Perempuan
Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil