• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021

Redaksi

Senin, 03 Januari 2022 22:51:36 WIB Dibaca : 571 Kali
Cetak


BUALBUAL.com | Tanjungpinang – Berbagai perkara telah ditangani Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) sepanjang tahun 2021. Untuk itu, Kejati Kepri menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejati Kepri, Hari Setyono SH MH pada saat Refleksi kinerja akhir tahun 2021 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin 3 Januari 2022.

“Perkara tindak pidana umum yang di tangani Satker Kejati Kepri seluruhnya pra penuntutan sebanyak 1.589 perkara, penuntutan sebanyak 1.352 perkara, eksekusi sebanyak 1.457 perkara dari jumlah tersebut perkara paling banyak ditangani adalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,” jelas hari.

Selain itu, bidang tindak pidana khusus (Pidsus) jumlah penanganan perkara dari seluruh satker lingkungan Kejati Kepri untuk penyelidikan sebanyak 23 kasus, penyidikan 21 perkara, penuntutan 17 perkara, dan eksekusi 21 perkara.

Masih keterangan Hari, jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan total keseluruhannya Rp 15.527.470.823. Sedangkan tindak pidana khusus lainnya yakni tindak pidana kepabeanan dan cukai pra penuntutan 4 Perkara, penuntutan 13 perkara dan eksekusi 21 perkara. Kemudian tindak pidana perpajakan penuntutan 1 Perkara eksekusi 1 Perkara,” sebut Kejati.

Sedangkan bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) telah melakukan MoU /perjanjian kerjasama sebanyak 15 kegiatan kemudian bantuan hukum itigasi sebanyak 16 SKK non itigasi 126 SKK penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6.693.231,27.

“Untuk tata usaha negara telah melaksanakan bantuan hukum itigasi 2 perkara sedangkan pertimbangan hukum melakukan pendampingan hukum sebanyak 36 kegiatan, pendapat hukum 6 kegiatan dan layanan hukum sebanyak 34 kegiatan,” ujarnya.

Sementara bidang pengawasan laporan pengaduan yang masuk di tahun 2021 sebanyak 3 kasus, laporan aduan terselesaikan 1 kasus, laporan aduan dalam proses penyelesaian 2 kasus serta pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin sebanyak 3 kasus.

Dibeberkannya kendala yang dihadapi terkait dengan terciptanya supremasi hukum pencapaian kinerja wilayah hukum Kejati Kepri yakni kurangnya anggaran dalam mendukung pelaksanaan supremasi hukum.


 Editor : Pian/Ucu


Berita Lainnya

Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw

Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian

Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya

Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung

Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri

Pencuri Kotak Amal di Mesjid Kelurahan Harapan Tani, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu

Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP

Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas

Inilah Nasib Ratusan Warga Indonesia yang Bekerja Judol di Kamboja

Pencuri Barang Rp15 Juta di Bangko Pusako Ditangkap, Sembunyikan Bukti di Perkebunan

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media