Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
BUALBUAL.com | Tanjungpinang – Berbagai perkara telah ditangani Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) sepanjang tahun 2021. Untuk itu, Kejati Kepri menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejati Kepri, Hari Setyono SH MH pada saat Refleksi kinerja akhir tahun 2021 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin 3 Januari 2022.
“Perkara tindak pidana umum yang di tangani Satker Kejati Kepri seluruhnya pra penuntutan sebanyak 1.589 perkara, penuntutan sebanyak 1.352 perkara, eksekusi sebanyak 1.457 perkara dari jumlah tersebut perkara paling banyak ditangani adalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,” jelas hari.
Selain itu, bidang tindak pidana khusus (Pidsus) jumlah penanganan perkara dari seluruh satker lingkungan Kejati Kepri untuk penyelidikan sebanyak 23 kasus, penyidikan 21 perkara, penuntutan 17 perkara, dan eksekusi 21 perkara.
Masih keterangan Hari, jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan total keseluruhannya Rp 15.527.470.823. Sedangkan tindak pidana khusus lainnya yakni tindak pidana kepabeanan dan cukai pra penuntutan 4 Perkara, penuntutan 13 perkara dan eksekusi 21 perkara. Kemudian tindak pidana perpajakan penuntutan 1 Perkara eksekusi 1 Perkara,” sebut Kejati.
Sedangkan bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) telah melakukan MoU /perjanjian kerjasama sebanyak 15 kegiatan kemudian bantuan hukum itigasi sebanyak 16 SKK non itigasi 126 SKK penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6.693.231,27.
“Untuk tata usaha negara telah melaksanakan bantuan hukum itigasi 2 perkara sedangkan pertimbangan hukum melakukan pendampingan hukum sebanyak 36 kegiatan, pendapat hukum 6 kegiatan dan layanan hukum sebanyak 34 kegiatan,” ujarnya.
Sementara bidang pengawasan laporan pengaduan yang masuk di tahun 2021 sebanyak 3 kasus, laporan aduan terselesaikan 1 kasus, laporan aduan dalam proses penyelesaian 2 kasus serta pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin sebanyak 3 kasus.
Dibeberkannya kendala yang dihadapi terkait dengan terciptanya supremasi hukum pencapaian kinerja wilayah hukum Kejati Kepri yakni kurangnya anggaran dalam mendukung pelaksanaan supremasi hukum.

Berita Lainnya
Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan
Polres Inhu Sikat terus pengedar Narkoba, 3 Orang berhasil diamankan
Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang
Disebabkan Napi Narkoba Minta Dibebaskan, Peristiwa Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Terjadi
Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur
Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Tekan Peredaran Narkotika di Bahtin Solapan ,Team Satnarkoba Amankan J Tarigan Dan Barang Bukti
ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga