Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021

BUALBUAL.com | Tanjungpinang – Berbagai perkara telah ditangani Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) sepanjang tahun 2021. Untuk itu, Kejati Kepri menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejati Kepri, Hari Setyono SH MH pada saat Refleksi kinerja akhir tahun 2021 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin 3 Januari 2022.
“Perkara tindak pidana umum yang di tangani Satker Kejati Kepri seluruhnya pra penuntutan sebanyak 1.589 perkara, penuntutan sebanyak 1.352 perkara, eksekusi sebanyak 1.457 perkara dari jumlah tersebut perkara paling banyak ditangani adalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,” jelas hari.
Selain itu, bidang tindak pidana khusus (Pidsus) jumlah penanganan perkara dari seluruh satker lingkungan Kejati Kepri untuk penyelidikan sebanyak 23 kasus, penyidikan 21 perkara, penuntutan 17 perkara, dan eksekusi 21 perkara.
Masih keterangan Hari, jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan total keseluruhannya Rp 15.527.470.823. Sedangkan tindak pidana khusus lainnya yakni tindak pidana kepabeanan dan cukai pra penuntutan 4 Perkara, penuntutan 13 perkara dan eksekusi 21 perkara. Kemudian tindak pidana perpajakan penuntutan 1 Perkara eksekusi 1 Perkara,” sebut Kejati.
Sedangkan bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) telah melakukan MoU /perjanjian kerjasama sebanyak 15 kegiatan kemudian bantuan hukum itigasi sebanyak 16 SKK non itigasi 126 SKK penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6.693.231,27.
“Untuk tata usaha negara telah melaksanakan bantuan hukum itigasi 2 perkara sedangkan pertimbangan hukum melakukan pendampingan hukum sebanyak 36 kegiatan, pendapat hukum 6 kegiatan dan layanan hukum sebanyak 34 kegiatan,” ujarnya.
Sementara bidang pengawasan laporan pengaduan yang masuk di tahun 2021 sebanyak 3 kasus, laporan aduan terselesaikan 1 kasus, laporan aduan dalam proses penyelesaian 2 kasus serta pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin sebanyak 3 kasus.
Dibeberkannya kendala yang dihadapi terkait dengan terciptanya supremasi hukum pencapaian kinerja wilayah hukum Kejati Kepri yakni kurangnya anggaran dalam mendukung pelaksanaan supremasi hukum.
Berita Lainnya
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian
Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya
Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Pencuri Kotak Amal di Mesjid Kelurahan Harapan Tani, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan
Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Inilah Nasib Ratusan Warga Indonesia yang Bekerja Judol di Kamboja
Pencuri Barang Rp15 Juta di Bangko Pusako Ditangkap, Sembunyikan Bukti di Perkebunan