Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur
BUALBUAL.com - Telah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan sekira pukul 01.30 WIB dini hari (1/1/2021) di jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.
Menurut Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan, keberhasilan penangkapan ini berdasarkan kerjasama antara masyarakat setempat bersama Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif terlebih lagi di masa-masa pandemi Covid-19 ini.
Lanjutnya, setalah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana Narkotika tersebut, personel Polsek Bintan Timur langsung bergegas menuju tempat hiburan malam yang berada di jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota untuk membuktikan kebenaran informasi yang diberikan oleh masyarakat tadi.
"Setiba di TKP, personel Polsek Bintan Timur melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan," ujar Kapolsek.
Dalam penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, ungkap AKP Ulil, telah didapati di dalam saku celana berinisial Ab sebungkus paket yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 bubuk paket yang diduga Ekstasi serta ditemukan pula 1 paket kantong yang diduga berisikan Narkoba jenis pil Ekstasi.
"Selanjutnya barang bukti dan keenam orang tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polsek Bintan timur guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Lainnya
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya
Astaga! Siswa SMP di Rohul Tega Sayat Leher Gadis Cilik, Lalu Dibuang ke Parit
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Kecanduan Nonton Video Porno, Remaja di Kampar Cabuli Balita
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal