Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur
BUALBUAL.com - Telah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan sekira pukul 01.30 WIB dini hari (1/1/2021) di jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.
Menurut Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan, keberhasilan penangkapan ini berdasarkan kerjasama antara masyarakat setempat bersama Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif terlebih lagi di masa-masa pandemi Covid-19 ini.
Lanjutnya, setalah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana Narkotika tersebut, personel Polsek Bintan Timur langsung bergegas menuju tempat hiburan malam yang berada di jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota untuk membuktikan kebenaran informasi yang diberikan oleh masyarakat tadi.
"Setiba di TKP, personel Polsek Bintan Timur melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan," ujar Kapolsek.
Dalam penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, ungkap AKP Ulil, telah didapati di dalam saku celana berinisial Ab sebungkus paket yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 bubuk paket yang diduga Ekstasi serta ditemukan pula 1 paket kantong yang diduga berisikan Narkoba jenis pil Ekstasi.
"Selanjutnya barang bukti dan keenam orang tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polsek Bintan timur guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Lainnya
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar
Nekat Curi Sepeda Motor, Pasangan Suami Istri Diamankan Polsek Mandau
Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
Dirasakan Lamban Proses Hukum Pelaporan di Polda Riau, Korban Curhat ke Media
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan
Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
Gelapkan Uang Perusahaan Rp290 Juta, Sales PT Deli Makmur Ditahan Polres Bengkalis
Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi