Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
BUALBUAL.COM RENGAT- Kasus dugaan Penipuan oleh oknum kepala Desa Polak Pisang inisial US akan dilaporkan oleh Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia kepihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) Jadi korban dugaan Penipuan oleh oknum kepala Desa di kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (INHU).
Kepala Desa inisial US bersama kepala dusun (Kadus) Desa kota medan inisial HI melakukan aksinya dengan cara iming-iming bantuan rumah layak huni kepada warga dari pemerintah pusat juga dari aspirasi DPRD provinsi Riau, aksinya hampir berjalan mulus bermula sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 belum terlihat wujudnya, akhir terungkap.
"Sangat miris melihat aksi seorang kepala Desa bersama tim kerjanya kadus Desa Kota Medan HI sungguh berani melakukan kejahatan sebab ini masuk dalam kategori pungli dan penipuan sanksinya jelas bisa pidana," ungkap DPP Lembaga Aliansi Indonesia, Rudi Purba kepihak media Saptu 26/8
Demi melancarkan aksinya HI mengaku tim dari perwakilan DPD pusat, katanya " program bantuan rumah layak huni ada dari pemerintah pusat" jadi siapa mau dapat rumah ada uang administrasi, sebut HI ke warga untuk melancarkan aksinya.
Modus ini lah di gunakan agar masyarakat tergiur, mudah masuk kedalam jebakan oknum Kades berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah dari sejumlah warga, ungkap Purba kepihak media
"Mulai dari tahun 2020 hingga sampai 2023 belum terlaksana dan memungut biaya administrasi kepada warga dengan bervariasi satu hingga sampai lima juta rupiah kepada 20 warga," tuturnya.
Kemudian Warga resmi memberikan kuasa kepada tim Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Purba untuk mengurus kasus dugaan Pungli dan penipuan ditanda tangani serta pakai materai.
"Surat kuasa telah diberikan masyarakat kepada saya untuk perpanjangan suara masyarakat dalam mengurus kasus dugaan pungli ini," Sebut Purba kepihak media di rumah warga Polak Pisang
Rokli mewakili warga korban, sangat berharap agar pihak tim aliansi Indonesia membantu dalam tahap kepastian hukum yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Polak Pisang dan Kadus Desa kota medan
"Kami sangat berharap uang kami bisa kembali sebab uang yang kami berikan hasil pinjaman, kasihan kami pak, kami ini orang susah," ungkapnya dengan wajah sedih.
Berita Lainnya
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
Kapolres Bengkalis, Ungkap Prestasi Tim Satuan Narkoba Atas Penangkapan 2 Tersangka serta 9 Kg Sabu
Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu
Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil