Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
BUALBUAL.COM RENGAT- Kasus dugaan Penipuan oleh oknum kepala Desa Polak Pisang inisial US akan dilaporkan oleh Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia kepihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) Jadi korban dugaan Penipuan oleh oknum kepala Desa di kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (INHU).
Kepala Desa inisial US bersama kepala dusun (Kadus) Desa kota medan inisial HI melakukan aksinya dengan cara iming-iming bantuan rumah layak huni kepada warga dari pemerintah pusat juga dari aspirasi DPRD provinsi Riau, aksinya hampir berjalan mulus bermula sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 belum terlihat wujudnya, akhir terungkap.
"Sangat miris melihat aksi seorang kepala Desa bersama tim kerjanya kadus Desa Kota Medan HI sungguh berani melakukan kejahatan sebab ini masuk dalam kategori pungli dan penipuan sanksinya jelas bisa pidana," ungkap DPP Lembaga Aliansi Indonesia, Rudi Purba kepihak media Saptu 26/8
Demi melancarkan aksinya HI mengaku tim dari perwakilan DPD pusat, katanya " program bantuan rumah layak huni ada dari pemerintah pusat" jadi siapa mau dapat rumah ada uang administrasi, sebut HI ke warga untuk melancarkan aksinya.
Modus ini lah di gunakan agar masyarakat tergiur, mudah masuk kedalam jebakan oknum Kades berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah dari sejumlah warga, ungkap Purba kepihak media
"Mulai dari tahun 2020 hingga sampai 2023 belum terlaksana dan memungut biaya administrasi kepada warga dengan bervariasi satu hingga sampai lima juta rupiah kepada 20 warga," tuturnya.
Kemudian Warga resmi memberikan kuasa kepada tim Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Purba untuk mengurus kasus dugaan Pungli dan penipuan ditanda tangani serta pakai materai.
"Surat kuasa telah diberikan masyarakat kepada saya untuk perpanjangan suara masyarakat dalam mengurus kasus dugaan pungli ini," Sebut Purba kepihak media di rumah warga Polak Pisang
Rokli mewakili warga korban, sangat berharap agar pihak tim aliansi Indonesia membantu dalam tahap kepastian hukum yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Polak Pisang dan Kadus Desa kota medan
"Kami sangat berharap uang kami bisa kembali sebab uang yang kami berikan hasil pinjaman, kasihan kami pak, kami ini orang susah," ungkapnya dengan wajah sedih.

Berita Lainnya
Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
Dunia Agaknya Mau Kiamat, Ayah Kandung Diduga Gagahi 2 Anak Gadisnya Hingga Hamil
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti
Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak
Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan