MH Diamankan Polda Kepri karena Miliki 200 Gram Sabu
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial MH (37) diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena diduga membawa Narkotika jenis Sabu dengan seberat 212,07 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (26/4/2021).
Personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang pria yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu.
"Mendapatkan informasi tersebut tim teknis Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan dan pada Sabtu tanggal 24 April 2021, sekira pukul 10.00 WIB tepatnya di pintu keluar parkiran sepeda motor Harbour Bay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam tim berhasil melakukan penangkapan terhadap MH, atas dugaan telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu seberat 212, 07 gram," ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Setelah berhasil mengamankan pelaku selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
″Sampai dengan saat ini, tim terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
Pelaku Judi Jenis Togel Online Berhasil di Ringkus Polisi
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung
Satu Hari Berjalan Ops Antik LK 2023,Dua Orang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
Kenalan Lewat Sosmed, Janda Berstatus ASN di Inhil Tertipu Ratusan Juta Rupiah oleh WNA Nigeria
Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan
Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi
3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang