Selama Sebulan, Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka
BUALBUAL.com - Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang terjadi selama bulan Januari hingga awal Februari 2021, Senin (8/2/2021).
Polres Karimun Polda Kepri dalam kurun waktu sebulan berhasil mengungkap sepuluh (10) kasus Narkotika di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dan mengamankan sebanyak tujuh belas (17) orang tersangka.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam konferensi pers mengatakan, dari tujuh belas (17) orang tersangka itu Tim Phanter Sat Resnarkoba Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti yang dapat menyelematkan 18.205 sampai dengan 24.253 jiwa manusia.
“Sepuluh (10) kasus itu, total barang bukti yang disita Tim Phanter Sat Resnarkoba Polres Karimun, antara lain Sabu sebanyak 87,16 gram, Ganja sebanyak 6 gram, Ekstasi sebanyak 7 ½ gram dan Psikotropika jenis Pil Erimin 5 (happy five) sebanyak 5.967 butir," terang Kapolres Karimun.
Adapun pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi dibeberapa wilayah diantaranya TKP Wilayah Kecamatan Karimun 7 Kasus dengan tersangka 12 orang, wilayah Kecamatan Meral 2 kasus dengan tersangka 4 orang dan Wilayah Kecamatan Tebing 1 Kasus dengan tersangka 1 orang.
“17 orang tersangka kasus tindak pidana Narkotika yang berhasil diamankan oleh Tim Phanter Sat Resnarkoba Polres Karimun Polda Kepri merupakan laki - laki," tambahnya.
Kapolres Karimun menegaskan atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya yang ada di Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E di Inhu Diciduk Polisi
4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curat
Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Oknum PNS Satpol Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang
Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'