• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu Pekanbaru - Tembilahan, 3 Tersangka Ditangkap

Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 03:35:33 WIB Dibaca : 371 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah dengan total barang bukti mencapai 79,86 gram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang tersangka diamankan di lokasi berbeda, mulai dari Kota Pekanbaru hingga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kasus ini terungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko SH MH atas perintah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muhamar Arta, langsung mengerahkan tim yang dipimpin Ps Kanit II Resnarkoba IPDA Efrain Wildana untuk melakukan penyelidikan.

"Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SNP yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Meski pada penggeledahan awal tidak ditemukan barang bukti, hasil interogasi mengungkap bahwa sabu disimpan di sebuah rumah di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya," kata Noki, Ahad (24/5/2026).

Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua pria lainnya berinisial RR dan RN. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan tiga paket sabu ukuran sedang dan satu paket kecil yang diduga milik SNP.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, dua bungkus merek Guanyinwang, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka RR, polisi turut mengamankan satu paket kecil sabu, alat hisap (bong), dompet, dan satu unit telepon genggam.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan pengakuan SNP, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ERP yang berada di Tembilahan.

Pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil membekuk ERP di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan. Dari tangan ERP, polisi menyita satu unit telepon genggam dan satu kartu Brizzi.

Dalam pemeriksaan, ERP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial AM yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. SNP dan ERP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran dan perantara jual beli narkotika. Sementara itu, RR dijerat pasal penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok utama. Identitas pelaku sudah kami kantongi,” tutupnya.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu

Marjani Ajudan Gubri Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar Terkait Penetapan Status Tersangka

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil Ini Diamankan Polisi di Dua Lokasi Berbeda

BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela

Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil

Sedang Ngangkut Kayu, Pelaku Ilog Ditangkap Polres Inhu dan Polhut TNBT

Motor Curian di Inhu Berpindah Tangan Tiga Kali, Polisi Sita Barang Bukti di Tembilahan

Polda Kepri Bersama Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan di Bawah Umur

HEBOH! Ribuan Ekstasi Siap Edar Digagalkan Polres Inhil, Pria 38 Tahun Diciduk di Kemuning

Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung

Empat Pemuda Diamankan Polisi, Saat Pesta Sabu di Duri

Terkini +INDEKS

Api Memang Padam, Tapi Asap Masih Mengepul! Karhutla 7 Hektare di Rohil Belum Benar-Benar Aman

12 Juli 2026
Bupati Afni Beri Peringatan Keras: Jika Petani dan Nelayan Terpuruk, Ekonomi Siak Bisa Guncang!
12 Juli 2026
Perbaikan Dikebut! Ruas Jalan Penghubung Rohul - Rohil Mulai Dipulihkan
12 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Empat Pria Diamankan
12 Juli 2026
Digerebek Tengah Malam, 5 Penghuni Kos di Bathin Solapan Positif Narkoba
12 Juli 2026
OTT Berujung Bui! Kadishub Siak Resmi Masuk Sel, Polisi Sita Uang Tunai dan iPhone
12 Juli 2026
Usia Lebih dari Tiga Dekade, Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kemuning Bertahan Berkat Swadaya Warga
12 Juli 2026
Viral! Mobil Terjebak di Jalan Reteh - Keritang, Warga Sebut Puluhan Tahun Tak Pernah Tuntas Diperbaiki
12 Juli 2026
Sempat Muncul ke Permukaan, Penyelam di Sungai Indragiri Kembali Tenggelam, Tiga Hari Kemudian Ditemukan Tak Bernyawa
12 Juli 2026
Langkah Nyata Polsek Mandah! Gandeng PT RSA Wujudkan Swasembada Pangan di Inhil
12 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usia Lebih dari Tiga Dekade, Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kemuning Bertahan Berkat Swadaya Warga
  • 2 Sempat Muncul ke Permukaan, Penyelam di Sungai Indragiri Kembali Tenggelam, Tiga Hari Kemudian Ditemukan Tak Bernyawa
  • 3 Diduga Minta Rp25 Juta dari Proyek Rp600 Juta, Kadishub Siak Dikabarkan Terjaring OTT
  • 4 Karier Politik Sunardi Berakhir? Hakim Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
  • 5 Pantai Solop Terancam! Abrasi Terus Menggerus Ikon Wisata Kebanggaan Inhil
  • 6 54 Jalur Bertarung Sengit di Benai, Muklisin: Pacu Jalur Jangan Sampai Hilang!
  • 7 Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
  • 8 Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media