Gerebek Rumah dan Bengkel, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Sabu di Pelalawan
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam dua penggerebekan terpisah di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 20 April 2026.
Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah di Desa Padang Luas. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial Y.R. (38), yang berprofesi sebagai petani. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket diduga sabu seberat kotor 4,2 gram, plastik klip merah, sendok sabu dari pipet, serta satu unit telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A.G. yang kini masih dalam penyelidikan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, polisi kembali melakukan penggerebekan di sebuah bengkel bubut Km 34, Desa Segati, Kecamatan Langgam, setelah menerima laporan serupa dari masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria masing-masing berinisial M.A. (25) dan A.R. (27). Dari keduanya, ditemukan satu paket diduga sabu seberat kotor 1,45 gram yang disimpan dalam kotak kecil berwarna coklat.
Selain itu, turut diamankan plastik klip bening, sendok sabu dari sedotan plastik, uang tunai Rp 900 ribu, serta dua unit telepon genggam.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S. yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut," tegasnya.

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih
Digerebek Saat Bawa Sabu 101 Gram, DPO Narkoba di Bengkalis Tak Berkutik
Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi
Polsek Enok Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Tersangka Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Abung Semuli
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Hasil Informasi Masyarakat Reskrim Polsek Pasir Penyu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Area SPBU
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
Korban Dibakar Di Tasik Serai Wangi, Harapkan Asuransi, Hasil Autopsi Korban Diduga Lebih Dahulu Dianiaya
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Konsumen Kavlingan Kurma Mulai Menggugat ke Pengadilan, Bos Safrizal: Kita Siap Ikuti Proses Hukum
OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar