Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
BUALBUAL.COM, PEKANBARU - Bripka AS yang tertangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama satu orang oknum wartawan dan empat orang warga sipil sering melanggar kode etik kepolisian.
"Bripka AS memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dan sudah pernah disidang kode etik," kata Kombes Pol Nandang, Minggu sore (30/4/2023) di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Bripka AS yang bertugas di Polres Kabupaten Siak itu terancam dikenalkan pemberhentian tidak hormat atas kasus yang menimpanya.
"Putusan pemberhentian dengan tidak hormat. Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri. Dan tinggal menunggu KEP PTDH dari Kapolda," paparnya.
Diberitakan sebelum, Bripka AS digerebek pada Kamis (27/4/2023) sebuah rumah kontrakan di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
Bripka AS ditangkap bersama HA (29), P (21), ATU (27), RB (30) dan BU (30), dengan barang bukti 40 paket plastik yang diduga sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok.
"Dengan rincian satu paket sedang diduga berisikan sabu-sabu. Sementara berat total berjumlah: 5.6 gram sabu, selain itu juga uang sejumlah Rp.150 000," terangnya..
Saat ini keenam pelaku bersama barang bukti disita dan dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut.

Berita Lainnya
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Bengkalis
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Simpan Sabu, Petani di Pasir Ringgit Inhu Ditangkap Polisi
Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi