Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
BUALBUAL.COM, PEKANBARU - Bripka AS yang tertangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama satu orang oknum wartawan dan empat orang warga sipil sering melanggar kode etik kepolisian.
"Bripka AS memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dan sudah pernah disidang kode etik," kata Kombes Pol Nandang, Minggu sore (30/4/2023) di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Bripka AS yang bertugas di Polres Kabupaten Siak itu terancam dikenalkan pemberhentian tidak hormat atas kasus yang menimpanya.
"Putusan pemberhentian dengan tidak hormat. Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri. Dan tinggal menunggu KEP PTDH dari Kapolda," paparnya.
Diberitakan sebelum, Bripka AS digerebek pada Kamis (27/4/2023) sebuah rumah kontrakan di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
Bripka AS ditangkap bersama HA (29), P (21), ATU (27), RB (30) dan BU (30), dengan barang bukti 40 paket plastik yang diduga sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok.
"Dengan rincian satu paket sedang diduga berisikan sabu-sabu. Sementara berat total berjumlah: 5.6 gram sabu, selain itu juga uang sejumlah Rp.150 000," terangnya..
Saat ini keenam pelaku bersama barang bukti disita dan dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut.
Berita Lainnya
Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban
Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat
PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap
Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura