Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
BUALBUAL.COM, PEKANBARU - Bripka AS yang tertangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama satu orang oknum wartawan dan empat orang warga sipil sering melanggar kode etik kepolisian.
"Bripka AS memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dan sudah pernah disidang kode etik," kata Kombes Pol Nandang, Minggu sore (30/4/2023) di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Bripka AS yang bertugas di Polres Kabupaten Siak itu terancam dikenalkan pemberhentian tidak hormat atas kasus yang menimpanya.
"Putusan pemberhentian dengan tidak hormat. Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri. Dan tinggal menunggu KEP PTDH dari Kapolda," paparnya.
Diberitakan sebelum, Bripka AS digerebek pada Kamis (27/4/2023) sebuah rumah kontrakan di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
Bripka AS ditangkap bersama HA (29), P (21), ATU (27), RB (30) dan BU (30), dengan barang bukti 40 paket plastik yang diduga sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok.
"Dengan rincian satu paket sedang diduga berisikan sabu-sabu. Sementara berat total berjumlah: 5.6 gram sabu, selain itu juga uang sejumlah Rp.150 000," terangnya..
Saat ini keenam pelaku bersama barang bukti disita dan dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut.

Berita Lainnya
Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Secara Live Streaming
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres
Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif
Pinjaman Cair di Sistem, Uang Tak Pernah Diterima: Pensiunan ASN Laporkan Oknum Kantor Pos
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM