Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik

BUALBUAL.COM, PEKANBARU - Bripka AS yang tertangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama satu orang oknum wartawan dan empat orang warga sipil sering melanggar kode etik kepolisian.
"Bripka AS memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dan sudah pernah disidang kode etik," kata Kombes Pol Nandang, Minggu sore (30/4/2023) di Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Bripka AS yang bertugas di Polres Kabupaten Siak itu terancam dikenalkan pemberhentian tidak hormat atas kasus yang menimpanya.
"Putusan pemberhentian dengan tidak hormat. Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri. Dan tinggal menunggu KEP PTDH dari Kapolda," paparnya.
Diberitakan sebelum, Bripka AS digerebek pada Kamis (27/4/2023) sebuah rumah kontrakan di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
Bripka AS ditangkap bersama HA (29), P (21), ATU (27), RB (30) dan BU (30), dengan barang bukti 40 paket plastik yang diduga sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok.
"Dengan rincian satu paket sedang diduga berisikan sabu-sabu. Sementara berat total berjumlah: 5.6 gram sabu, selain itu juga uang sejumlah Rp.150 000," terangnya..
Saat ini keenam pelaku bersama barang bukti disita dan dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong
Kronologi Pengungkapan Kasus 50 Kg Sabu di Desa Sincalang Inhil
Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'
Asyik Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tapung Hulu Dibekuk Polisi
Gugurkan Keputusan MK, Berikut Isi Komplit Perppu Cipta Kerja
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing