Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya

BUALBUAL.com - Perjuangkan dan komitmen membantu masyarakat Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri berkomitmen akan terus memperjuangkan ribuan hektar lahan masyarakat yang bersengketa dengan perusahan PT Alam Sari Lestari di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Provinsi Riau.
Untuk itu, tim advokat dan paralegal LBHI Batas Indragiri turun langsung ke lokasi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ahad (21/11/2021).
Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH langsung memimpin pengecekan lokasi didampingi Sekretaris Akmal SH dan Maryanto SH (Kabid Divisi Non Litigasi), Rapotan S SH (Wakil Bendahara Umum), Adi Indria Putra SHI (Kabid Investigasi), Erwin SH (Kabid Penyuluhan Hukum), Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH (Kabid Mediasi), M Tasakka (Wakil Sekretaris) dan Nurdin (Divisi Non Litigasi).
"Pada hari ini kami meninjau lokasi lahan masyarakat Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu yang bersengketa dengan perusahaan PT Alam Sari Lestari, " ungkap Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH.
Ditegaskan, selama ini masyarakat Desa Sungai Raya sudah berjuang mempertahankan lahan penghidupan mereka ini, lahan yang diduga diserobot PT Alam Sari Lestari ini merupakan tempat masyarakat berjuang bagi penghidupan mereka kedepannya.
"Maka LBHI Batas Indragiri tergerak membantu memberikan advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka," tegas advokat yang akrab dipanggil Gus Rachman ini.
Sekretaris LBHI Batas Indragiri Akmal SH menyebutkan, langkah pendampingan dan advokasi hukum yang dilakukan lembaga ini juga bagian mendukung program pemerintah Jokowi memberikan kepastian hukum terhadap lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang menjadi sandaran hidup mereka.
"Karena dengan tegas Presiden Jokowi menyampaikan bahwa berkomitmen penuh dalam memberikan kepastian hukum terhadap rakyat kecil yang berjuang mempertahankan hak mereka," tambahnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.
Selain itu, Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu mengusut adanya praktik mafia tanah dan tidak melindungi praktik itu.
“Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tutur Jokowi.
Jokowi menegaskan tidak ingin konflik agraria di banyak daerah terus menerus berlangsung. Apalagi, hal itu terjadi terhadap rakyat kecil yang tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup.
Jokowi menyampaikan, pemerintah pun berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Berita Lainnya
Bejat, Menjelang Pensiun Oknum PNS Guru di Indragiri Hulu Tega Cabuli Muridnya
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi
Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat
Wajib Lapor Pakai Video Call, Kemenkumham Riau Sudah Bebaskan 1.599 Narapidana
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut
Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru