Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
BUALBUAL.com - Perang terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Kotabumi BETTAH terus dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Utara, terbukti dalam kurun waktu empat jam berhasil meringkus Satu Bandar dan Dua pengedar narkoba jenis Sabu.
Menurut Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres setempat, Rabu (3/6/2020) siang.
"Pertama team opsnal mengamankan Darwis (38) warga Banjar Ratu Lampung Tengah dan anak buahnya yang bernama Jerry Enda Roza warga Tanjung aman Kotabumi Selatan sekira pukul 10.00 wib berikut barang bukti 20 (dua puluh) paket sabu dengan Bruto ± 4,90 gram dan 1 (satu) buah dompet list warna merah bercorak tapis," kata Aris, Kamis (4/6/2020).
Tak berhenti disitu saja, sekira pukul 14.00 wib team opsnal Satres Narkoba Polres Lampung utara kembali mengamankan A. Syafei (23) warga Dusun V Desa Kali Cinta Kotabumi Utara dengan barang bukti 3 (tiga) paket sabu dengan Bruto 0,59 grm, 1 (satu) bungkus plastik klip dan 1 (satu) unit sepeda motor HONDA type GL 200R warna hitam.
"Ketiga pelaku sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, untuk para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," ujar Iptu Aris.
Berita Lainnya
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Istri Sering Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Bacok Kepala Korban Hingga Tewas
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan
Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak
Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diungkap Polres Inhil di Lokasi Berbeda