• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah

Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia

Redaksi

Sabtu, 02 Agustus 2025 17:31:30 WIB Dibaca : 889 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi belum lama ini telah melaksanakan tindakan adminstratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang warga negara Malaysia atas nama DG Nurshafikah Binti Musain, menyusul temuan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah di wilayah Indonesia.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat serta koordinasi dengan aparat kepolisian yang menginformasikan adanya WNA yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, seorang warga negara Indonesia. Berdasarkan hasil penelusuran, DG Nurshafikah memasuki wilayah Indonesia pada Maret 2025 dan menetap di Desa Rambutan Masam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Ia diketahui menikah secara siri dengan Heri Alamsah Bin Bustomi, pria yang diakuinya sebagai suaminya.

Namun, selama masa tinggalnya, yang bersangkutan mengaku kerap mengalami kekerasan verbal dari suaminya serta tidak diizinkan untuk kembali ke Malaysia. Parahnya lagi, paspor miliknya sudah tidak ada sehingga ia tidak memiliki dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, DG Nurshafikah akhirnya diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi untuk pendetensian dan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti yang bersangkutan melanggar ketentuan keimigrasian, yaitu:

Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada Pejabat Imigrasi untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Pasal 78 ayat (3) jo. Pasal 119 huruf c, yaitu tinggal di wilayah Indonesia tanpa memiliki izin tinggal yang sah, yang dapat dikenai sanksi deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, menyampaikan bahwa langkah pendeportasian ini merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian dan juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

> “Kami tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum keimigrasian, tetapi juga mempertimbangkan aspek perlindungan Kemanusian. Dalam hal ini, DG Nurshafikah adalah korban dan mengalami kendala untuk kembali ke negaranya. Kami pastikan proses pendeportasian dilakukan dengan humanis dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pendeportasian dilakukan setelah proses administratif dan koordinasi lintas instansi rampung, termasuk dengan Kedutaan Besar Malaysia. DG Nurshafikah dipulangkan ke negara asalnya dengan pengawalan, guna memastikan keselamatannya selama proses berlangsung.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dalam mengimplementasikan prinsip “Imigrasi Humanis dan Responsif”, serta sebagai bentuk sinergi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum lainnya dalam merespon kasus-kasus yang melibatkan warga negara asing di Indonesia.

Sampai saat ini kator imigrasi kelas I TPI Jambi telah melakukan penderportasian terhadapt 2 orang Warga Negara asing yang melanggar ketentuan atau peraturan keimigrasian di tahun 2025.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Rapat Bersama Gubernur Riau, Kasmarni Sampaikan Isu Strategis

Direktur RSUD Petala Bumi Riau Sebut Kejujuran Pasien Sangat Diutamakan

Camat Mandau Riki Rihardi, Sapa BKMT Kecamatan Mandau Dan Jamaah Calon Haji Tahun 1443H/2022M

Wagub Marlin Ajak Pramuka di Kepri Berbhakti Tanpa Henti

H. Abdul Kamar Pimpin Apel Perdana Menjabat sebagai Camat Selayar

Wagub Lampung Besok Akan Melantik Ketua Mabicab Tubaba

Tandatangani Prasasti, Roby Apresiasi Bazar Ramadhan Tanjung Uban

Dihadapan Suku Laut, Gubernur Ansar Paparkan Komitmennya Sejahterakan Masyarakat Pesisir

Peringati HUT ke-5, YKI Kepri Gelar Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemko Pekanbaru Gelar Semprot Disinfektan dan Rapid Test Massal di Kecamatan Marpoyan Damai

Pemkab Inhil Serahkan 4500 Sertifikat Tanah

Semarak Pestival Pacu Jalur tradisional, Bupati Bengkalis Hadir Kenakan Baju Melayu Lengkap

Terkini +INDEKS

Ribuan Jemaah Haji Riau Pulang, 12 Wafat di Tanah Suci, Ini Data Lengkapnya!

15 Juni 2026
Hadiah Utama Rp7,5 Juta Menanti! PWI Riau Tantang Wartawan Bikin Karya Terbaik
15 Juni 2026
Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
15 Juni 2026
Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan
15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
  • 2 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 3 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 4 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 5 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 6 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 7 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 8 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media