Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres
BUALBUAL.com - Polsek Kempas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan tersangka penggelapan uang di sebuah perusahaan kurir Cash On Delivery (COD), PT. Andiarta Muzizat (Ninja Expres).
Tersangka inisial LZ (28), warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Ia merupakan station staf Kantor Ninja Expres yang beralamat di jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil.
Terkuaknya aksi penggelapan ini dikatakan Kapolsek Kempas AKP Handoko melalui Paur Humas Ipda Esra saat kepala kantor, Joko melakukan audit uang hasil transaksi COD di dalam brangkas yang telah disetorkan para kurir kepada tersangka LZ, pada Sabtu (18/12/2021) lalu.
"Setelah di cek oleh kepala kantor dan pegawai lainnya, ternyata uang tersebut kurang sejumlah Rp.118 juta. Tersangka mengakui uang itu sudah digunakan untuk membayar hutangnya berjumlah Rp.52 juta dan sisanya sudah digunakan untuk menutupi kekurangan uang setoran untuk perusahaan yang telah dipakai oleh tersangka," ungkap Ipda Esra
Kepala kantor lalu melaporkan penggelapan itu ke kantor kepolisian terdekat, Polsek Kempas.
"Tersangka diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pada Selasa (11/1/2022). LZ mengakui perbuatannya dengan didukung dua alat bukti," tuturnya.
Barang bukti yang disita oleh Polsek Kempas diantaranya 1 buah buku tabungan an LZ, 2 unit handphone dan 20 lembar struk setoran pembayaran paket COD.
"Tersangka LZ dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," jelas Ipda Esra.

Berita Lainnya
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
11 Tersangka TPPO Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia
Dua Pria Ditangkap di Pangkalan Lesung,28 Paket Sabu Diamankan
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS
Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Polda Riau Bongkar 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, 4 Ditangkap
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi